SDN 61 Tanjabtim Direlokasi

| Editor: Doddi Irawan
SDN 61 Tanjabtim Direlokasi

MUARASABAK - SDN 61 Tanjung Jabung Timur yang berlokasi di Simpang Tiga, Kelurahan Talangbabat, Kecamatan Muarasabak Barat akan segera direlokasi.

Rencana tersebut dipastikan langsung Bupati Tanjabtim, H Romi Hariyanto, saat meninjau rencana lokasi baru SD itu di Dusun Jumantan masih dalam Kelurahan Talangbabat pada Jum'at (28/7).

Dijelaskannya, keputusan merelokasi SD itu karena kondisi gedung SD yang sudah semakin sumpek ditambah tingginya animo masyarakat menyekolahkan anaknya di SD tersebut.

Padahal, luasan SD yang terletak persis di jalur masuk areal perkantoran Pemkab Tanjabtim itu sangat minim. Pengembangan terakhir tiga tahun lalu hanya bisa penambahan dua kelas ke lantai atas.

"Lahannya sudah tidak memungkinkan. Kasihan anak-anak kita jika terus dipertahankan karena dipastikan semakin tidak layak dan tidak sehat," urai Romi mengenai alasan relokasi.

Dengan direlokasi, Romi berkeinginan SDN 61 menjadi sekolah favorit berkualitas. Agar proses kegiatan belajar mengajar lebih berkualitas pula. Jauh dari kebisingan dengan lingkungan yang asri dan sehat. Direncanakan, gedung baru nanti akan dibangun berorientasi pengembangan jangka panjang.

"Lahan yang kita persiapkan sekitar empat hektar. Kita akan bangun sekolah yang tidak kalah dengan sekolah di kota besar, insya Allah mohon doanya," tandas Romi. (infojambi.com)

Laporan : Willy Bronson

 

Baca Juga: Gaya Bupati Romi Membangun Semangat Nasionalisme

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya