Sidak, Diduga Pengelola Pangkalan Melansir Gas Elpiji ke Luar Daerah

| Editor: Muhammad Asrori
Sidak, Diduga Pengelola Pangkalan Melansir Gas Elpiji ke Luar Daerah


PENULIS : TEGUH
EDITOR : M ASRORI S

Baca Juga: Ketua DPR Sidak ke Pasar Induk Kramat Jati





Salah satu pangkalan gas Elpiji di Kota Bangko yang menjadi sasaran sidak (Foto/Teguh).




INFOJAMBI.COM - Pemkab Merangin, melalui Asisten II Setda Merangin, Mardansyah Saidi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan gas Elpiji 3 Kg, dalam Kota Bangko, Selasa (16/7/2019).





Sidak yang dilakukan aparat gabungan pihak Dinas Perindag, Bagian Ekonomi Setda Merangin, Satpol PP, TNI dan Polri itu, diantaranya menemukan, ada pangkalan gas Elpiji 3 Kg di kawasan Pasar Atas Bangko, diduga pengelolanya melansir gas 3 Kg ke luar kawasan wilayah pangkalannya.

Baca Juga: Jelang Puasa, Harga Sembako Masih Stabil





“Oknum pengelolanya melansir dengan menggunakan sepeda motor. Ini artinya, peruntukan gas yang kita berikan tidak dinikmati oleh warga sekitar pangkalan, untuk itu pangkalan ini akan kita tindak,” tegas Mardansyah Saidi.





Selain itu, ada pangkalan gas Elpiji di kawasan Pasar Rakyat Bangko yang menjual Gas 3 Kg diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 27 ribu sampai Rp 30 ribu. Ini juga menyalahi aturan, HET Rp 20 ribu pertabung Gas 3 Kg.

Baca Juga: Belum Ada Masalah Stok dan Harga di Pasar Angsoduo





Ketika ditanya, tindakan apa yang akan dilakukan, Mardanysah, menyebutkan, sidak kali ini baru sebatas pendataan dan pembinaan. Namun, bila kesalahan kembali dilakukan oleh pengelola pangkalan, maka izin pangkalan yang nakal itu, bakal ditinjau ulang.





“Nanti dari hasil temuan sidak ini, akan kita bawa ke dalam rapat dengan lembaga terkait. Akan kita sampaikan berbagai temuan tersebut, sehingga kedepanya bisa diperbaiki,” terang Mardansyah Saidi.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya