Simpan Shabu dalam Kaos Kaki, Kurir Asal Medan Dibekuk

| Editor: Doddi Irawan
Simpan Shabu dalam Kaos Kaki, Kurir Asal Medan Dibekuk
SM saat dibekuk polisi (ANDRA)



INFOJAMBI.COM — Petugas gabungan dari Polresta Jambi menangkap seorang kurir shabu, Rabu (23/1/2018) dinihari. SM (48) dibekuk dalam razia cipta kondisi, di jalur lingkar barat, Kota Baru, Kota Jambi.

SM ditangkap saat menumpang bus dari Medan, Sumatera Utara tujuan Palembang, Sumatera Selatan. Polisi juga menggeledah satu per satu kendaraan yang melintas ketika itu, termasuk para penumpang bus.

Ketika dibekuk, polisi menemukan dua paket shabu ukuran sedang di kaos kaki SM. Paket shabu ini akan diantar ke seorang pemesan di Kota Palembang.

"Aku dapat upah Rp 15 juta kalau barang itu sampai ke pemesan," kata SM saat diinterogasi polisi di lokasi penangkapan.

Kapolsek Kota Baru, AKP Andi Zukifli, SM diamankan karena gerak geriknya mencurigakan. Setelah diamankan SM langsung digelandang ke Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. (Andra Rawas — Jambi)

 

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya