Warga Tuntut WKS Kembalikan Tanah Adat

| Editor: Wahyu Nugroho
Warga Tuntut WKS Kembalikan Tanah Adat

Penulis : Jumalis
Editor : Wahyu Nugroho



INFOJAMBI.COM - Ratusan warga dari Forum Masyarakat Kelurahan Teluk Nilau Kabupaten Tanjung Jabung Barati (Tanjabbar) Senin (10/2/2020) melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Tanjabbar.

Warga menuding PT Wira Karya Sakti (WKS) menyerobot tanah milik masyarakat adat. Warga minta agar tanah yang diserobot tersebut segera dikembalikan.

Menurut warga, PT. WKS menyerobot tanah adat mereka seluas 1.913 hektar. Sebagai dasar hukum, warga berpegang pada perda Tanjabbar nomor 8 tahun 2008 tentang batas penetapan wilayah Tanjabbar.

Warga juga menuntut normalisasi sungai alam yang telah direkayasa oleh PT. WKS, selain itu warga juga minta dilakukannya audit pajak lahan yang selama 18 tahun diduga dicaplok oleh PT. WKS dan PT. Tri Mitra Lestari.

Warga minta undang-undang pokok Agraria nomor 5 tahun 1960 benar-benar dilaksanakan untuk kemakmuran rakyat dan menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis dan petani.

Warga yang tergabung dalam Serikat Tani Nasional Wilayah Jambi ini datang ke gedung Dewan menggunakan mobil dan ratusan sepeda motor dan aksi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres dan Satpol PP Tanjabbar.

Dalam aksi tersebut warga diterima oleh anggota DPRD Tanjabbar Suprayogi, Nurkholis dan Subari yang berjanji akan memanggil pihak WKS, BPN dan pihak terkait lainnya.

Usai diterima anggota Dewan, ratusan warga membubarkan diri dengan tertib sambil menunggu realisasi dari hasil pertemuan Dewan dengan pihak-pihak terkait.***

Baca Juga: Direktur PDAM Pengabuan Pusing, Ini Sebabnya.....

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya