Yaqut Sesalkan Perselisihan Warga saat Perayaan Natal, Termasuk di Jambi

| Editor: Ramadhani
Yaqut Sesalkan Perselisihan Warga saat Perayaan Natal, Termasuk di Jambi
Menag saat berada di Gereja Katedral Kristus Raja Bandar Lampung. (Kemenag)



INFOJAMBI.COM - Perayaan Natal 2021 masih diwarnai dengan perselisihan warga di beberapa daerah termasuk di Jambi.

Setidaknya ada tiga kejadian yang mencederai kerukunan umat beragama di Indonesia.

Di Tulang Bawang, sekelompok warga mendatangi gereja yang dibuka untuk ibadah Natal, namun tanpa koordinasi dengan pihak terkait. Padahal, izin pendirian tempat ibadah tersebut belum selesai.

Di Jambi, umat Kristiani beribadah Natal di luar gereja yang disegel karena izinnya belum selesai. Ketika hujan turun, mereka berhamburan masuk ke gereja untuk berteduh. Hal itu lalu dipersoalkan warga setempat.

Sementara di Lakarsantri Surabaya, warga menolak pembangunan gereja GKI Citraland, meskipun RT dan RW setempat tidak keberatan atas pembangunan rumah ibadah tersebut.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku sangat prihatin dan menyesalkan masih terjadinya peristiwa seperti itu dan kembali terulang saat perayaan natal.

"Saya sangat prihatin dan menyesalkan. Hal seperti itu tidak semestinya terjadi jika para pihak saling menghormati dan memahami, serta taat aturan," ujarnya, Rabu (29/12/2021).

Menurut Menag, keragaman masyarakat dalam agama merupakan fakta yang harus dijaga dan dilindungi. Seluruh komponen masyarakat berkewajiban mewujudkan kerukunan dan toleransi antarumat beragama di masyarakat.

"Jika menyangkut pendirian tempat ibadah, acuannya sudah jelas, yaitu Peraturan Bersama Menteri (PBM) antara Mendagri dan Menag. Masyarakat juga harus memiliki kesadaran yang sama untuk menaati PBM tersebut," katanya.

Ia berharap masyarakat bijak dan dapat menempatkan kerukunan, kedamaian serta hak untuk beribadah di atas PBM.

Maksudnya, pendirian tempat ibadah memang harus mengikuti aturan, tetapi jika ada situasi tertentu yang memaksa, tentu pemanfaatan itu harus dimaklumi.

"Saya meminta kepada jajaran Kakankemenag dan KUA untuk memantau situasi dan kondisi serta mengambil langkah-langkah persuasif agar kejadian serupa tidak boleh terulang lagi," jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Kota Baru AKP Dhadhag Anindito menyebutkan ibadah Natal di teras gereja dilakukan jemaat karena gereja itu telah disegel sejak 2018 oleh pemerintah kota.

"Memang disegel tapi itu tahun 2018 lalu oleh Pemkot Jambi, termasuk Gereja HKI di Alam Barajo dan Methodis Kanaan disegel," kata AKP Dhadhag Anindito.

Dia menuturkan sejumlah gereja itu disegel karena masalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hanya Gereja Methodis Kanaan yang telah dibuka segelnya sejak September 2021.

Dalam video yang viral di media sosial, terekam jemaat yang beribadah Natal di teras gereja tersebut saat hujan.

Video menarasikan bahwa kegiatan peribadahan dilakukan di luar ruangan karena gereja disegel.

"Gereja kami disegel guys. Lokasinya kecil, terpaksa sebagian di luar. Tapi hujan deras," ucap seorang pria dalam video tersebut. .

Kemudian, dalam latar video tersebut bertuliskan 'semoga Tuhan mengampuni mereka'.

Dhadhag meminta masyarakat tak terprovokasi merespons video ataupun informasi yang tersebar di media sosial.

"Dimohon para pihak jangan terprovokasi dan diharapkan bijak dalam menanggapi isu dan informasi di medsos," ucapnya.

Laporan: Kemenag/** || Editor: Rahmad

Baca Juga: Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Batanghari Siagakan 140 Personil

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya