7 Ranperda Disahkan, Satu Pending

| Editor: Doddi Irawan
7 Ranperda Disahkan, Satu Pending

ADVERTORIAL



INFOJAMBI.COM — DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap delapan ranperda Kabupaten Muaro Jambi. Dari delapan ranperda yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan inisiatif DPRD Muaro Jambi, tujuh diantaranya disetujui untuk disahkan.

Setelah tujuh ranperda disahkan menjadi perda, Selasa (3/4/2018) satu ranperda masih ditunda pengesahannya. Ranperda tersebut adalah mengenai pembentukan perusahaan daerah.



Dalam prosesnya, pada 20 Maret 2018, tiga panitia khusus (pansus) dibentuk untuk membahas delapan ranperda tersebut. Pansus I membahas ranperda pengelolaan zakat dan pembentukan perusahaan daerah.

Pansus II membahas ranperda tentang barang milik daerah, ranperda kawasan tanpa rokok dan ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Sistem Penyelengaraan Pendidikan.



Pansus III ditugasi membahas ranperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, ranperda penerimaan sumbangan pihak ketiga dan ranperda retribusi perizinan tertentu. (Amar)

Editor : IJ2

 

Baca Juga: Pemkab Tanjabbar Sampaikan Lima Ranperda

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya