Wali Kota Maulana menegaskan filosofi di balik pembentukan posbankum. Ia ingin kelurahan menjadi ruang penyelesaian masalah pertama. Tidak semua persoalan, sengketa, atau konflik harus langsung dibawa dan diselesaikan melalui jalur penegak hukum formal.
“Posbankum hadir sebagai layanan hukum yang paling dekat, memberikan akses keadilan secara cepat, mudah, dan bersifat solutif bagi masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Tinjau Mall dan Swalayan Kota Jambi, Kapolda Tegaskan Prokes
Maulana menambahkan, posbankum juga akan mendorong penerapan hukum adat dan nilai-nilai lokal yang relevan dengan budaya masyarakat Kota Jambi, sehingga solusi hukum yang diberikan dapat diterima secara sosial dan budaya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh lurah, jajaran kelurahan, kanwil kemenkumham, serta para paralegal yang menjadi garda terdepan dalam menjalankan Posbankum. Kerja keras telah menjadikan posbankum sebagai simbol ruang pelayanan hukum yang benar-benar hadir di tengah masyarakat. ***
Baca Juga: Kapolda Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi Kota Jambi
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com