INFOJAMBI.COM — Jajaran Satreskrim Polres Merangin bertindak sigap meringkus AS, seorang oknum Ketua RT di Kecamatan Bangko Barat, terkait kasus asusila terhadap anak di bawah umur.
Pelaku diduga telah berulang kali melakukan aksi pencabulan terhadap keponakan kandungnya sendiri. Ia ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Pemkab Merangin Cepat Perbaiki Jalan Longsor
Saat diringkus, pelaku sedang bersantai di rumahnya. Ia tidak memberikan perlawanan saat polisi datang dan membawanya ke Mapolres Merangin.
Kasus memilukan ini terungkap setelah Bunga —bukan nama sebenarnya— yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) curhat pada seorang sahabatnya. Cerita pilu itu lalu sampai ke telinga kepala dusun setempat dan langsung melaporkannya ke kepolisian.
Baca Juga: Fasha Makin Perhatikan Para Ketua RT. Ini Bentuk Nyatanya...
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Bunga diketahui mengalami perlakuan tidak senonoh sejak masih duduk di kelas 4 SD. Ia memang tinggal di rumah pelaku sejak kecil, setelah kedua orang tuanya berpisah, dan kakeknya memutuskan kembali ke Pulau Jawa.
"Saya ikut dia sejak kecil. Saat nenek meninggal, saya dititipkan pada keluarganya," ujar Bunga dengan nada lirih dan penuh trauma saat memberikan keterangan.
Baca Juga: Polres Merangin Amankan Dua Ton BBM Ilegal
Pengalaman pahit pertama dialami Bunga pada 2024. Ketika itu dia sedang di dapur membuatkan kopi. Tiba-tiba pelaku mendekap tubuhnya dan melakukan pelecehan fisik. Bocah malang itu terdiam ketakutan.
Aksi bejat pelaku tidak berhenti di sana, melainkan terus berlanjut, bahkan saat korban sedang tertidur pulas di kamarnya. Pelaku kerap masuk diam-diam ke kamar Bunga untuk melancarkan perbuatan cabulnya berkali-kali.
Kejadian paling traumatis dialami Bunga saat ia telah duduk di kelas 6, di sebuah area perkebunan. Pelaku membawanya ke kebun sawit yang sepi dengan dalih mencari sisa buah sawit atau berondolan.
Di lokasi terpencil itu, pelaku melakukan kekerasan seksual disertai ancaman. Bunga dipaksa tidak berteriak. Pelaku terus menekan psikologis Bunga, agar rahasia busuk itu tidak terbongkar oleh anggota keluarga lainnya.
"Puncaknya, akhir Maret lalu, saya hampir diperkosa. Saya takut, akhirnya cerita ke sahabat saya," ungkap Bunga menceritakan detik-detik dirinya berani bersuara.
Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Evi, menegaskan bahwa pihaknya memberi perhatian khusus pada kasus yang melibatkan tokoh masyarakat ini. Status pelaku sebagai paman sekaligus Ketua RT menjadi pemberat, karena harusnya ia menjadi pelindung.
"Pelaku sudah diamankan Tim Opsnal (Batak Team) di rumahnya tanpa perlawanan. Kasus ini menjadi atensi kami karena korban masih anak-anak," tegas Evi saat dikonfirmasi.
Kini pelaku sedang menjalani proses penyidikan intensif, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Pihak kepolisian juga memberi pendampingan psikologis pada korban untuk membantu memulihkan trauma yang dialaminya. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com