Corona Menumpuk, Koordinasi Lemah, Bukti Pemda Jambi Tak Serius?

| Editor: Ramadhani
Corona Menumpuk, Koordinasi Lemah, Bukti Pemda Jambi Tak Serius?

Editor: Rahmad



INFOJAMBI.COM - Kementerian Kesehatan melaporkan sebanyak sepuluh provinsi di Indonesia mengalami tren kenaikan kasus aktif penularan Covid-19 dalam empat pekan terakhir, termasuk Jambi.

"Tujuh provinsi berkategori kenaikan signifikan dalam empat pekan terakhir, tiga provinsi di antaranya mengalami kenaikan yang cukup signifikan dalam empat pekan terakhir," kata Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, Selasa (4/5/2021).

Siti Nadia mengemukakan tren kenaikan kasus tersebut diukur berdasarkan sumber data Kementerian Kesehatan yang diolah dan dianalisis oleh Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 selama kurun 11 hingga 30 April 2021.

Sebanyak tujuh provinsi dengan kenaikan kasus signifikan di antaranya Bengkulu yang mengalami tren kenaikan kasus 94,9 persen dengan jumlah kasus harian terakhir mencapai 762 kasus.

Kalimantan Barat mengalami kenaikan kasus aktif 59,9 persen dengan jumlah kasus harian mencapai 934 kasus. Kepulauan Bangka Belitung 99,5 persen dengan jumlah kasus harian mencapai 1.630 kasus.

Kepulauan Riau mengalami kenaikan kasus aktif 183,9 persen dengan kasus harian 1.269 kasus. Lampung mengalami kenaikan kasus aktif 100,8 persen dengan kasus harian terakhir mencapai 1.265 kasus.

Berikutnya, Provinsi Sumatera Barat meningkat kasus aktif 62,9 persen dengan jumlah kasus harian mencapai 2.461 kasus. Riau dilaporkan mengalami kenaikan kasus aktif 131,7 persen dengan jumlah 4.864 kasus harian.

Adapun tiga provinsi dengan kriteria peningkatan kasus aktif yang berkategori cukup signifikan adalah Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar 13,1 persen dengan jumlah kasus harian sebanyak 2.160 kasus.

Jambi sebesar 14,7 persen dari kasus harian terakhir sebanyak 1.384 kasus dan Jawa Barat 17,1 persen dari kasus harian mencapai 30.454 kasus.

"Peningkatan kasus ini harus menjadi kewaspadaan kita, apakah memang sudah ada pergerakan atau mobilitas yang tinggi bahkan sebelum Ramadhan. Bahkan di pekan ini adanya kerumunan kemarin di tempat-tempat perbelanjaan," katanya.

Meski pemerintah telah melakukan upaya pelarangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi, kata Siti Nadia, masih diprediksi ada sekitar tujuh persen masyarakat yang memaksakan untuk mudik pada tahun 2021 ini.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Jambi Deri Mulyadi sebelumnya mengatakan penerapan protokol kesehatan yang kendur menyebabkan kasus terkonfirmasi positif Corona di Provinsi Jambi meningkat drastis.

“Intinya protokol kesehatan, tingginya angka kasus COVID-19 di Jambi belakangan ini karena masyarakat abai dengan protokol kesehatan,” kata Ketua IDI Provinsi Jambi Deri Mulyadi, Senin (3/5).

Saat ini masyarakat seolah acuh dengan protokol kesehatan, banyak sekali fasilitas umum yang berpotensi menimbulkan kerumunan masyarakat tidak menerapkan protokol kesehatan.

Seperti tempat ibadah, pasar, swalayan, rumah makan, resto dan tempat-tempat lainnya sudah mengabaikan protokol kesehatan.

Deri menekankan bahwa pemerintah harus bertindak tegas. Penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan harus tegas, sebagaimana yang tertuang dalam aturan-aturan yang telah di keluarkan.

Tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan harus di bubarkan, satgas harus tegas mendisiplinkan protokol kesehatan untuk menekan kasus Corona di Jambi.

“Secara teori sudah banyak aturan yang di buat untuk menerapkan protokol kesehatan, faktanya di lapangan masih banyak yang melanggar protokol kesehatan namun seolah-olah kebal hukum,” kata Deri Mulyadi.

Dijelaskan Deri Mulyadi, bulan Ramadhan seharusnya menjadi momentum untuk mengedukasi masyarakat terkait dengan penerapan protokol kesehatan. Melalui tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait.

Selain itu, menurut Deri Mulyadi koordinasi pemerintah khususnya di Jambi dalam menangani kasus Corona masih lemah. Terutama antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi.

Penanganan pandemi ini tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, harus dilakukan kerja tim. Mulai dari Pemerintah daerah, pemerintah provinsi, TNI-Polri hingga melibatkan masyarakat umum.

Edukasi kepada masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan oleh pemerintah dapat dikatakan gagal, karena masih banyak masyarakat yang acuh dan tidak peduli terhadap prokes.

“Berbeda jika masyarakat ter-edukasi dengan baik, tentu tidak ada pelanggaran protokol kesehatan Covid-19,” katanya. (Antara)

Baca Juga: Gubernur Tinjau Peningkatan Kualitas Jalan Pemukiman Kumuh

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya