Demi Anak, Nenek Eli Nekat Simpan Sabu di Kemaluan

| Editor: Doddi Irawan
Demi Anak, Nenek Eli Nekat Simpan Sabu di Kemaluan

Penulis : Tim Liputan || Editor : Doddi Irawan

sabu-865x450.jpg" alt="" width="865" height="450" />

INFOJAMBI.COM — Eli, warga Kampung Pulau, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo, kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Nenek berusia 56 tahun ini menyimpan sabu di dalam kemaluannya. Sabu ini dibungkus plastik hitam dan dibalut dengan tisu.

Aksi Nenek Eli ketahuan, saat ingin membesuk anaknya di Lapas Kelas Tebo, Senin (2/3/2020). Ketika diperiksa, petugas melihat ada yang aneh di kemaluan Nenek Eli.

Nenek Eli sempat ingin menyogok petugas lapas, saat barang haram yang dibawanya kedapatan. Tapi sayang, sogokan sang nenek ditolak.

Menurut Nenek Eli, dia disuruh seseorang berinisial A, mengantar sabu kepada J. Sebagai imbalan, Nenek Eli dijanjikan uang 500 ribu rupiah.

Kasi Binadik Lapas Tebo, Sarifudin mengungkapkan, Nenek Eli datang ke Lapas Tebo untuk membesuk anaknya, J. Anak Nenek Eli ini ditahan juga lantaran kasus narkoba.

Nenek Eli dan barang bukti dua bungkus sabu seberat 8,41 gram kini diamankan di Mapolres Tebo.

Akibat kejadian ini, Nenek Eli bisa dikenakan UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Nenek Eli pun terancam hukuman 20 tahun penjara. ***

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya