Dewan Minta Bansos JPS Disalurkan Uang Tunai

| Editor: Doddi Irawan
Dewan Minta Bansos JPS Disalurkan Uang Tunai

Penulis : Tim Liputan || Editor : Redaksi

INFOJAMBI.COM — DPRD Provinsi Jambi minta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi mengevaluasi penyaluran bantuan sosial Jaminan Pengamanan Sosial (JPS) berbentuk sembako.

Menurut anggota dewan, bantuan itu lebih bermanfaat jika diberikan semuanya dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 600 ribu.

Hal ini disampaikan beberapa anggota DPRD Provinsi Jambi, pada rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi, di gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin, 8 Juni 2020.

Anggota DPRD dari dapil Tanjabtim dan Tanjabarat, M Juber mengungkapkan, masyarakat di Tanjungjabung Timur, khususnya petani, tidak begitu membutuhkan beras. Mereka butuh uang tunai untuk membeli kebutuhan lainnya.

"Sampai sekarang bantuan sembako yang diberikan ada yang tidak dimanfaatkan, karena mereka petani beras. Tapi kalau dalam bentuk uang, pasti mereka butuh dan bisa digunakan," kata Juber.

Di Kabupaten Kerinci juga demikian. Menurut anggota DPRD dari dapil Kerinci dan Sungaipenuh, bantuan lebih berdayaguna jika diberikan dalam bentuk uang tunai langsung sebesar Rp 600 ribu dibanding dalam bentuk sembako.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Rocky Candra menyebutkan, masukan-masukan yang disampaikan ini merupakan aspirasi masyarakat dari tingkat paling bawah yang berkembang di lapangan. "Bantuan dari Pemprov Jambi juga tidak merata dan pendistribusiannya terkesan lambat," ujarnya.

Rocky menyampaikan, di beberapa titik, pembagian bantuan lebih baik tidak berupa sembako, tapi berbentuk uang tunai saja. "Pendistribusiannya lebih cepat. Kalau sembako, mendistribusikannya juga butuh biaya," terangnya.

Menurut Rocky, kebutuhan di setiap daerah tidak sama. Contohnya di Kerinci dan Tanjabtim. Beras banyak di sana. Alangkah baiknya diberi uang tunai, sehingga bisa digunakan untuk kebutuhan lain.

Pj Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, akan mendiskusikan masukan dari dewan tersebut. "Tidak masalah jika bansos tahap selanjutnya diberikan dalam uang tunai,” jelasnya.

Sudirman menjelaskan, bantuan sebelumnya dalam bentuk sembako karena dikhawatirkan dibelanjakan pada barang yang tidak semestinya. Terkait kerja sama dengan Bulog yang mendistribusikan sembako, untuk tahap kedua tidak ada masalah jika diberikan dalam bentuk uang.

“Kerja sama dengan Bulog baru untuk satu bulan. Kita selesaikan dulu tahap pertama ini. Kalau bulan depan mau uang tunai tidak masalah," ujar Sudirman. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya