Diskominfo Provinsi Jambi Bakal Punya Pusat Data Canggih

Pemerintah Provinsi Jambi melalui dinas komunikasi dan informatika tahun ini membangun command centre.

Reporter: Din | Editor: Doddi Irawan
Diskominfo Provinsi Jambi Bakal Punya Pusat Data Canggih
FGD Jambi Data Analitik Centre

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM – Pemerintah Provinsi Jambi melalui dinas komunikasi dan informatika (kominfo), tahun ini membangun command centre.

Sarana ini dibangun untuk membantu pemerintah mengambil kebijakan, berdasar data-data yang terhimpun dan terintegrasi dalam suatu sistem informasi.

Baca Juga: ICMI Gelar Focus Group Discusion

Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, mengakui adanya program itu, saat membuka Focus Group Discussion ( FGD) Jambi Data Analitik Centre Pemprov Jambi, di Kota Jambi, Rabu (25/5/2022).

Pemerintah Provinsi Jambi pada tahun 2022 menganggarkan pembangunan command center melalui dinas komunikasi dan informatika.

Baca Juga: Bahas Karhutla, Korem 042/Gapu Gelar FGD

Ini salah satu upaya meningkatkan pelayanan masyarakat.

Command center merupakan sarana penunjang pengambilan keputusan, memanfaatkan teknologi dan informasi, sehingga keputusan yang diambil tepat sasaran dan lebih meningkatkan pelayanan ke masyarakat.

Baca Juga: Wabup Merangin Buka Focus Group Discussion

Sudirman menjelaskan, data dan informasi dalam command center merupakan dashboard, menampilkan data tabel dan visualisasi.

Penyampaian informasi menjadi lebih menarik. Setiap orang jadi lebih mudah mengerti jika melihatnya. Ini menunjang pengambilan setiap kebijakan pemerintah.

Peran OPD, instansi vertikal, dan masyarakat, sangat dibutuhkan untuk kelengkapan dan keakuratan data di command center. Tanpa data akurat dan update, suatu sistem tidak berarti apa-apa.

"Garbage in garbage out. Jika data yang masuk tidak berkualitas, informasi yang dihasilkan juga tidak akan berkualitas,” kata Sudirman.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Nurachmat Herlambang, melaporkan, berdasarkan Perpres 95 tahun 2018, tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan Perpres 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, digitalisasi pada pemerintahan suatu yang mutlak dan tidak dapat ditunda lagi.

"Salah satu tolak ukur kematangan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), adalah integrasi data dan aplikasi dalam suatu sistem yang akan membantu proses pengambilan keputusan oleh setiap pimpinan," katanya. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya