DPD RI Rampungkan Uji Kelayakan 23 Calon Anggota BPK RI

DPD RI Rampungkan Uji Kelayakan 23 Calon Anggota BPK RI

Reporter: TIM | Editor: Admin
DPD RI Rampungkan Uji Kelayakan 23 Calon Anggota BPK RI
Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi || dok ist

INFOJAMBI.COM  – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) secara resmi telah merampungkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 23 calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk masa jabatan 2026–2031. Proses konstitusional ini berlangsung selama dua hari di Jakarta, pada 26–27 September 2026.

Pelaksanaan uji kelayakan ini merupakan wujud nyata wewenang konstitusional DPD RI dalam memberikan pertimbangan kepada DPR RI, sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 23F ayat (1) UUD NRI 1945, UU No. 17 Tahun 2014 tentang MD3, serta UU No. 15 Tahun 2006 tentang BPK.

Baca Juga: Irmanputra Sidin: DPD Tak Perlu Penguatan

Selama rapat pleno berlangsung, ke-23 calon secara bergantian memaparkan makalah, visi, dan misi dengan tema sentral "Kolaborasi BPK RI dengan DPD RI dalam Mengawal Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Pusat dan Daerah".

Melalui keterangan tertulisnya, Rabu (30/9/2026), Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi menegaskan bahwa seluruh tahapan pengujian ini berjalan dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, objektivitas, profesionalitas, dan independensi. Pendalaman materi melalui sesi tanya jawab dilakukan secara ketat guna menyaring gagasan serta komitmen nyata para calon.

Baca Juga: Farouk Muhammad : Kami Pimpinan Sah DPD

"Kami memberikan perhatian khusus pada kapasitas para calon dalam menjaga independensi BPK RI sebagai lembaga negara yang mandiri. Aspek pengawasan transfer ke daerah, dana desa, efektivitas tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan, hingga pemanfaatan teknologi untuk akuntabilitas keuangan publik turut menjadi fokus utama pendalaman kami," ujar Ahmad Nawardi.

Penilaian komprehensif dari Komite IV DPD RI didasarkan pada lima aspek Utama. Yakni pemahaman tugas dan fungsi BPK, pemahaman hubungan kelembagaan BPK RI dan DPD RI, itegritas diri, visi dan misi, dan pengalaman serta kepemimpinan.

Baca Juga: Wagub Harap APPSI – DPD Semakin Solid Perjuangkan Pembangunan Daerah

Dari hasil penilaian menyeluruh tersebut, DPD RI akan merekomendasikan sepuluh nama calon Anggota BPK RI terbaik kepada DPR RI. Rekomendasi ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan utama bagi DPR RI dalam memilih dua Anggota BPK RI terpilih untuk periode 5 tahun ke depan.

"Kami, DPD RI selaku perwakilan daerah, tentunya berharap agar DPR RI dapat memperhatikan secara sungguh-sungguh pertimbangan dan rekomendasi yang kami sampaikan ini dalam menentukan Anggota BPK RI yang final, " kata Nawardi. (Tim)

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya