DPRD Provinsi Bentuk Kepengurusan AKD, BK dan Bapemperda

pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Badan Kehormatan (BK), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda

Reporter: Tim Liputan | Editor: Doddi Irawan
DPRD Provinsi Bentuk Kepengurusan AKD, BK dan Bapemperda

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - DPRD Provinsi Jambi menggelar sidang paripurna intern, dalam rangka pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Badan Kehormatan (BK), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda), Jumat, 8/4/2022.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, didampingi Wakil Ketua Faisal Riza, Pinto Jayanegara, dan Burhanuddin Mahir.

Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati

Jabatan unsur AKD berlangsung selama 2,5 tahun, atau hingga akhir periode jabatan legislatif Provinsi Jambi.

Berikut nama-nama ketua, wakil ketua dan sekretaris komisi, ketua dan wakil ketua Badan Kehormatan (BK), serta Bapemperda di DPRD Provinsi Jambi, berdasarkan hasil pembahasan pembentukan AKD yang baru.

Baca Juga: ADI Minta Dewan Tegur Gubernur

Komisi I (Bidang Pemerintahan)

Ketua : Hapis Hasbiallah

Baca Juga: Pj Sekda dan Ketua Provinsi Jambi Ajak Sukseskan Sensus Penduduk 2020

Wakil Ketua : Kamaluddin Havis

Sekretaris : Syahruddin

Komisi II (Bidang Ekonomi dan Keuangan)

Ketua : M. Juber

Wakil Ketua : Abdul Hamid

Sekretaris : Sapuan Ansori

Komisi III (Bidang Pembangunan)

Ketua : Wartono Triyan Kusumo

Wakil Ketua : Ivan Wirata

Sekretaris : Agus Rama

Komisi IV (Bidang Kesejahteraan Masyarakat)

Ketua : Fadli Sudria

Wakil Ketua : Supriyanto

Sekretaris : Eka Marlina

Badan Kehormatan (BK)

Ketua : Evi Suherman

Wakil Ketua : Abunyani

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) 

Ketua : Akmaluddin

Wakil Ketua : Ahmad Fauzi Ansori

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya