DPRD Sungai Penuh Bimtek Pengawasan LKPD, Penetapan KUA PPAS dan KUA PPAS Perubahan

| Editor: Doddi Irawan
DPRD Sungai Penuh Bimtek Pengawasan LKPD, Penetapan KUA PPAS dan KUA PPAS Perubahan


PENULIS : RHOMI EFENDI
EDITOR : DORA

Baca Juga: Bupati Sampaikan KUA-PPAS APBD Merangin 2017









INFOJAMBI.COM - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menggelar Bimtek Nasional, dalam upaya memaksimalkan pelaksanaan pengawasan LKPD,Penetapan KUA PPAS dan KUA PPAS Perubahan.





Kegiatan ini dikuti oleh pimpinan, anggota dan sekretariat dewan yang digelar selama tiga hari, di Abadi Hotel Jambi mulai Senin (17/6/2019).

Baca Juga: Sekda Tekankan, Seluruh OPD Komitmen Tingkatkan Nilai Sakip





Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Fikar Azami berharap dengan adanya bimtek ini dapat menambah pengetahuan dalam menjalakan tugas serta fungsi anggota dewan dalam penyusunan dan pengawasan anggaran.





"Dengan digelar bimtek ini dapat menambah wawasan dan kapasitas dewan terkait aturan-aturan terbaru agar penyusunan dan pembahasan LKPD, KUA PPAS dapat berjalan dengan lancar dan tentunya sesuai aturan yaitu PP No 12 tahun 2018," ungkap Fikar.

Baca Juga: Pembangunan Desa Jadi ‘Ujung Tombak’





Diketahui menjelang pertengahan tahun dewan dan pemerintah daerah sudah kembali merancang penyusunan APBD-P 2019 dan APBD murni tahun 2020 untuk disahkan. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya