INFOJAMBI.COM - Gubernur Jambi, Al Haris, bersama Ketua TP PKK Provinsi Jambi, Hesnidar Haris, menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional 2026, di Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (13/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Jambi mengunjungi pemondokan para peserta MTQ Nasional 2026 asal Provinsi Jambi.
Baca Juga: Haris - Khafid Semarakkan Puncak HKN ke-52
Sebanyak 54 peserta dari Provinsi Jambi ambil bagian dalam ajang MTQ Nasional 2026. Mereka terbagi dalam 7 cabang lomba: Tilawah, Tahfizh Al-Qur'an, Tafsir Al-Qur'an, Fahmil Qur'an, Syarhil Qur'an, Khatth Al-Qur'an, serta Karya Tulis Ilmiah Al-Qur'an.
Untuk meningkatkan motivasi para peserta, Gubernur Jambi menyiapkan bonus bagi kafilah Jambi yang berhasil meraih prestasi pada ajang tingkat nasional tersebut.
Baca Juga: Pemprov Diminta Cepat Perbaiki Jalan Putus Depan Kodim
Tak tanggung-tanggung, besaran bonus akan dinaikkan pada tahun anggaran 2027. Juara pertama akan mendapatkan Rp100 juta, juara kedua Rp75 juta, dan juara ketiga Rp50 juta.
Kebijakan tersebut merupakan peningkatan dari bonus yang saat ini telah dianggarkan dalam APBD 2026. Untuk tahun ini, juara pertama mendapatkan Rp50 juta, juara kedua Rp40 juta, dan juara ketiga Rp30 juta.
Baca Juga: Al Haris Lantik Pengurus HMPM Padang
Menteri Agama Republik Indonesia, KH Nasaruddin Umar mengatakan, MTQ Nasional 2026 dapat menjadi momentum untuk memperkuat keterhubungan antara bacaan Al-Qur'an dengan tindakan, hafalan dengan pengamalan, serta pengetahuan dengan keteladanan.
"MTQ ini diharapkan mampu menjadi momentum untuk menyambungkan kembali baac dengan tindakan, hafalan dengan pengamalan, serta pengetahuan dengan tauladan," kata Menteri Agama.
Menteri Agama menekankan, tantangan para peserta MTQ tidak berhenti pada kemampuan menjadi qari, hafizh, mufasir maupun kaligrafer.
Lebih dari itu, para peserta diharapkan mampu menjadi pribadi yang menghadirkan nilai-nilai Al-Qur'an di tengah kehidupan masyarakat.
"Tantangan terbesar peserta MTQ bukan hanya menjadi Qori, Hafizh, muafasir, dan kaligrafer. Tetapi juga menjadi pribadi yang menghadirkan al quran di tengah masyarakat," ujarnya.
Selain itu, Menteri Agama juga menyampaikan adanya perubahan pola pelaksanaan agenda musabaqah Al-Qur'an secara nasional.
Kementerian Agama memutuskan pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) tidak lagi dilakukan setiap tahun.
"Kemenag memutuskan setiap tahun kita tidak lagi melakukan STQ, tetapi MTQ," pungkasnya. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com