DPRD Tandatangani Nota KUA-PPAS 2023 dengan Pemkot

Walikota Ahmadi Zubir bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Sungai Penuh tandatangani nota kesepakatan tentang rancangan Kebijakan Umum Anggaran

Reporter: Riko | Editor: Doddi Irawan
DPRD Tandatangani Nota KUA-PPAS 2023 dengan Pemkot
DPRD Sungaipenuh tandatangani Nota KUA-PPAS 2023 dengan pemkot | foto : riko

SUNGAIPENUH, INFOJAMBI.COM - Walikota Ahmadi Zubir bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Sungai Penuh tandatangani nota kesepakatan tentang rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) berserta rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023.

Penandatanganan nota kesepakatan yang digelar pada rapat paripurna ke I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh dipimpin langsung Ketua DPRD, Fajran, Senin (19/9/2022).

Baca Juga: Ketua DPRD Sungai Penuh Serahkan Bantuan Tunai PKLW

Ketua DPRD Kota Sungaipenuh H.Fajran dalam sambutan mengatakan, kepada Pemkot Sungaipenuh agar melakukan pengajuan kebutuhan prioritas pembangunan di Kota Sungaipenuh.

“Nanti Tim Anggaran agar mempriotaskan pembangunan serta mengusulkan program unggulan dengan secara merata di 8 Kecamatan. Supaya pembangunan Berkeadian,” kata Fajran.

Baca Juga: Ketua DPRD Sungaipenuh Hadiri Halal Bihalal HKKN Merangin

Baca Juga  STIA NUSA Tandatangani MoU dengan 9 Pendidikan Tinggi
Wako Ahmadi dalam sambutan mengatakan, mewakili eksekutif kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas upaya maksimal dalam pemanfaatan waktu untuk berkolaborasi dan bekerjasama membahas rancangan KUA dan rancangan PPAS sementara Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023, sehingga hari ini persetujuan DPRD dapat diberikan.

“Hasil kesepakatan bersama ini memiliki peranan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kota Sungai Penuh tahun 2023, yang merupakan tugas dan tanggungjawab bersama dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan untuk memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat, ” katanya.

Baca Juga: Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh Kunjungi Lokasi Pembangunan TPS3R

Terkait saran, masukan pertanyaan dan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat akan menjadi bahan bahan pertimbangan dan masukan dalam proses penyusunan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2023. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya