Hormati Hak Prerogatif Presiden, Gus Hilmy Beri Masukan Terkait Jabatan Wakil Menko dan Wantimpres

Hormati Hak Prerogatif Presiden, Gus Hilmy Beri Masukan Terkait Jabatan Wakil Menko dan Wantimpres

Reporter: TIM | Editor: Admin
Hormati Hak Prerogatif Presiden, Gus Hilmy Beri Masukan Terkait Jabatan Wakil Menko dan Wantimpres
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal DIY, Hilmy Muhammad (Foto : DPD RI)

INFOJAMBI.COM - Kehadiran formasi baru di lingkaran eksekutif pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menuai sorotan kritis. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal DIY, Hilmy Muhammad, mempertanyakan urgensi penambahan jabatan berlapis, mulai dari wakil menteri koordinator hingga masifnya jumlah Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). 
Langkah ini dinilai kontradiktif dengan semangat efisiensi anggaran dan birokrasi.

Pria yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut menegaskan, setiap kebijakan pengangkatan jabatan publik harus diukur dari kontribusi nyata terhadap kinerja pemerintahan, bukan sekadar formalitas.

Baca Juga: Irmanputra Sidin: DPD Tak Perlu Penguatan

“Secara prinsip, kami tidak mempermasalahkan hak prerogatif Presiden. Namun, pertanyaannya adalah apakah semua jabatan ini memang diperlukan bagi peningkatan kinerja pemerintahan? Publik berhak kritis dan menuntut akuntabilitas,” ujar Gus Hilmy melalui keterangan tertulisnya, Minggu (4/10/2026).

Secara khusus, Anggota Komite II DPD RI ini menyoroti hadirnya jabatan wakil menteri koordinator. Menurutnya, posisi wakil di tingkat koordinasi tidak lazim dan berisiko memperpanjang rantai birokrasi. Kritik serupa ia arahkan pada jumlah Wantimpres yang dinilai terlalu banyak. 

Baca Juga: Farouk Muhammad : Kami Pimpinan Sah DPD

Menurut Wakil Ketua Komisi Ukhuwah MUI DIY ini, Presiden cukup meminta saran pakar secara temporer jika membutuhkan masukan strategis khusus, tanpa harus melembagakannya menjadi jabatan permanen yang gemuk.

Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta ini pun mengingatkan bahwa indikator keberhasilan kabinet adalah dampak nyata terhadap kesejahteraan rakyat, penurunan kemiskinan, serta kestabilan ekonomi bawah. 

Baca Juga: Wagub Harap APPSI – DPD Semakin Solid Perjuangkan Pembangunan Daerah

Jika pembengkakan birokrasi tidak memperbaiki layanan publik, maka langkah tersebut kehilangan legitimasi substantifnya.

“Yang diharapkan dari pengangkatan itu semua adalah kenaikan signifikan bagi kemakmuran rakyat. Kalau tidak, buat apa? Rakyat perlu mengawasi dan menagih kesungguhan Presiden soal output pengangkatan ini,” ujarnya.

 

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya