Empat LSM Laporkan Pejabat DPPKAD Kerinci

| Editor: Doddi Irawan
Empat LSM Laporkan Pejabat DPPKAD Kerinci
Seorang kepala desa diduga sedang memberi uang "pelicin" || riko pirmando



KERINCI — Dugaan pungutan liar (pungli) di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kerinci, mencuat. Pencairan termin proyek dan Dana Desa (DD) untuk 285 desa tahun 2016 dipatok.

Ada empat pintu harus dilalui untuk urusan administrasi di DPPKAD Kerinci. Sebelum masuk ke ruang petugas pembuatan SPP, SPM dan bagian stempel, harus disiapkan amplop dulu.

“Kalau tidak ada amplopnya, urusan sengaja diperlambat," kata seorang kepala desa (kades) yang minta namanya dirahasiakan.

Hal ini diakui sejumlah rekanan pelaksana proyek, ketika mencairkan biaya pekerjaannya. Mereka harus memberi uang “pelicin”. Nilainya macam-macam, tergantung petugas mana yang dituju.

Sejumlah aktivis Aliansi Sakti mengendus praktik pungli ini. Mereka pun melaporkannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh.

Pengakuan diterima Aliansi Saksi dari seorang rekanan, Faisal, warga Dusun Darat, Desa Kotopadang, Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh. Mereka minta pihak kejaksaan mengusut pungli, gratifikasi dan pemerasan di DPPKAD.

Tidak tanggung-tanggung, berdasarkan rilis yang diterima INFOJAMBI MEDIA, ada empat LSM yang melapor ke Kejari Sungai Penuh. Empat LSM itu adalah LSM Gasak, LSM Forjam, LSM Seroja dan LSM Cakrawala Nusantara.

"Sering para kades dan kontraktor melapor ke kami, mereka mengeluhkan soal pengutan setiap mengurus pencairan di DPPKAD," kata M Sidik, Direktur LSM Gasak.

Sidik dan empat rekannya melaporkan Kepala DPPKAD Kerinci, Jarizal Hatmi, dan lima pegawainya berinisial M, NP, IK, A dan H. “Mereka diduga melakukan praktik gratifikasi,” tandas Sidik.

Sidik mengungkapkan, sekitar 285 kades saat pencairan Dana Desa dipungut Rp 350 ribu per desa untuk tiga kali termin. Jumlah totalnya mencapai Rp 298,2 juta per tahun.

Sidik minta pihak kejaksaan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Pihak kejaksaan harus segera memeriksa enam orang pejabat DPPKAD Kerinci yang diduga terlibat.

Menanggapi laporan empat LSM itu, belum diperoleh klarifikasi dari para pejabat tersebut. Namun, sebelumnya INFOJAMBI MEDIA mendapat video, suasana di kantor DPPKAD Kerinci, yang diduga sewaktu pemberian amplop.

Amplop itu diserahkan saat kades mengurus pencairan termin, Desember 2016. Penyerahan amplop pada seorang staf itu dilakukan di depan ruang kerja kepala dinas.

Kepala DPPKAD Kerinci, Jarizal Hatmi, membantah pihaknya melakukan gratifikasi, apalagi menerima amplop berisi uang untuk memperlancar pencairan termin. (infojambi.com)

Laporan : Riko Pirmando || Editor : Doddi

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya