Fauzi Syam Resmi Sandang Gelar Doktor

| Editor: Doddi Irawan
Fauzi Syam Resmi Sandang Gelar Doktor


PENULIS : RIFKY RHOMADONI
EDITOR : DORA

Baca Juga: UNJA Sosialisasikan Pertumbuhan Ekonomi di Merangin









INFOJAMBI.COM — Universitas Jambi ( Unja) yang berdiri sejak tahun 1963 hingga sekarang telah melahirkan 23 sarjana bergelar doktor. Universitas ini diresmikan tahun 1982 oleh Presiden Soeharto.





Salah satu doktor lulusan Unja adalah Fauzi Syam. Doktor ilmu hukum itu tidak mudah didapat. Sebagai seorang yang cerdas dan berintelektual, Fauzi Syam mampu melewati sidang terbuka yang dihadiri sembilan orang penguji.

Baca Juga: Unja Bangun Empat Gedung Baru. Ini Penampakannya...





Sidang dipimpin langsung oleh Rektor Unja, Profesor Johni Najwan. Terlihat pula beberapa pejabat pemerintahan, seperti Sudirman dan mantan Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA).





Dalam sidang ini Fauzi Syam mempertahakn disertasinya berjudul Kompetensi Absolut Peradilan Administrasi dalam Pengujian Penyalahgunaan Wewenang Tindakan Pemerintahan.

Baca Juga: Rektor Unja Jadi Pembicara Seminar Bersama Belasan Profesor





Fauzi Syam lebih setuju penyalahgunaan wewenang tindak pemerintahan yang dulunya dihukum penjara, sekarang diberikan hukuman sanksi administrasi.





"Dengan menerapkan itu, maka filosofi bernegara kita akan lebih baik," ujar Fauzi yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Jambi.





Menurut Rektor Unja, Johni Najwan, jika peraturan perundang-undangan punya sanksi, maka sanksi pertama adalah administratif, peringatan dan pemberhentian tidak hormat.





"Jika sanksi administratif dan perdata tidak dapat menyelesaikan, maka sanksi terakhir adalah pidana," ujar Johni. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya