Gasak Pacar di Hotel, Remaja Ini Dicangking Polisi

| Editor: Doddi Irawan
Gasak Pacar di Hotel, Remaja Ini Dicangking Polisi


Penulis : Jefrizal || Editor : Redaksi

Baca Juga: Bunga “Dimakan” Tetangga





ilustrasi




INFOJAMBI.COM - Kelakukan DM (20), warga Desa Pulau Tengah, Kecamatan Jangkat, Merangin ini tak pantas ditiru.





Remaja ini tega men cabuli kekasihnya, Bunga (17) ---bukan nama sebenarnya---, warga Tabir Selatan, Merangin.

Baca Juga: Diduga Cabuli Bocah Empat Tahun, Ateng Diamankan





Pencabulan terjadi Senin malam, 5 April 2021. Awalnya, DM menjemput Bunga di rumahnya untuk jalan-jalan ke Bangko.





Singkat ceeita, Bunga diantar pulang sekitar jam lima pagi. Namun, lebih tidak etis lagi, setelah mengantar, DM langsung nyelonong pergi.

Baca Juga: Oknum Ketua RT Cabuli Anak Tetangga





Lantaran pagi baru pulang, kontan saja orangtua Bunga bertanya-tanya.





Bunga yang tidak bisa lagi mengelak, akhirnya mengaku dipaksa DM menginap di hotel di Bangko.





Bunga juga mengaku disetubuhi oleh DM. Dia pasrah karena tidak berani melawan.





Mendengar pengakuan Bunga, orangtuanya berang. Tanpa pikir panjang, DM dilaporkan ke Polres Merangin.





"Berdasar laporan itu kami memeriksa saksi-saksi. Pelaku kami tangkap di rumahnya," kata Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan, Senin, 12 April 2021.





Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Firdon Marpaung menambahkan, dalam kasus ini pelaku dikenakan pasal pencabulan anak di bawah umur.





"Pelaku sekarang sedang dalam proses pemeriksaan oleh Unit PPA," kata Firdon. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Bunga “Dimakan” Tetangga

Wanita dan Keluarga

Berita Terkait

Berita Lainnya