BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp189 Juta kepada Ahli Waris Pegawai Unja

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum Sandopar, Selasa.

Reporter: DOD | Editor: Admin
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp189 Juta kepada Ahli Waris Pegawai Unja
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum Sandopar, Selasa | IJ-02

Kegiatan penyerahan santunan ini juga menjadi bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi dalam meningkatkan brand awareness dan memperkuat kepercayaan publik terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan ingin menegaskan bahwa setiap pekerja, baik di sektor formal maupun nonformal, berhak memperoleh perlindungan menyeluruh dari berbagai risiko kerja maupun kematian. ***

Baca Juga: Unja Bangun Empat Gedung Baru. Ini Penampakannya...

 

Baca Juga: Dua Desa di Merangin Jadi Mitra Binaan Unja dan Bank Indonesia

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya