Bupati Tanjabtim Serahkan SK CASN, PPPK, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis

Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada pegawai baru, di Lapangan Kantor Bupati Tanjabtim, Rabu (23/4/2025).

Reporter: DIA | Editor: Admin
Bupati Tanjabtim Serahkan SK CASN, PPPK, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis
Bupati Tanjabtim, Dillah Hikmah Sari, menyampaikan sejumlah pesan kepada CASN, PPPK, tenaga kesehatan dan tenaga teknis baru, Rabu | dia

INFOJAMBI.COM — Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada pegawai baru, di Lapangan Kantor Bupati Tanjabtim, Rabu (23/4/2025).

Penyerahan SK dilakukan oleh Bupati Tanjabtim, Hj Dillah Hikmah Sari, didampingi Wakil Bupati Muslimin Tanja dan Sekda Sapril.

Baca Juga: Menpan RB: Pemerintah Lebih Banyak Rekrut PPPK

SK diserahkan kepada 71 orang Calon Aparatur Negeri Sipil Negara ( CASN), 239 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak ( PPPK), 67 orang tenaga kesehatan, dan 50 orang tenaga teknis.

Bupati Dillah menyebutkan, penyerahan SK ini merupakan momentum bersejarah yang ditunggu-tunggu para CASN dan PPPK. Pasalnya, sempat beredar kabar penyerahan SK mereka ditunda hingga tahun depan.

Baca Juga: Kukuhkan 204 Guru Fungsional, Ini Pesan Tegas Bupati Romi…

“Alhamdulillah, setelah ada gejolak dari bawah, akhirnya hari ini SK diserahkan,” kata Dillah.

Dillah menjelaskan, momentum bersejarah yang dimaksudnya adalah ketika para CASN, PPPK, tenaga kesehatan dan tenaga teknis menerima SK. Artinya, mulai hari ini mereka siap mengabdi kepada pemerintah dan masyarakat Tanjabtim.

Baca Juga: Petani Pinang Tiarap, Resolusi Bupati Romi Disambut Positif Pusat

“Ini pilihan Bapak dan Ibu. Pilihan ini merupakan amanah besar. Bekerja keras dan layanilah masyarakat dengan ikhlas,” pesan Dillah.

Orang nomor satu di Kabupaten Tanjabtim ini berharap para pegawai yang baru menerima SK memahami visi misi Merata, agar tujuan dan harapan Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim dapat terwujud dengan baik.

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya