DPR Minta Hentikan Sementara PHK Pekerja Ban Michelin

DPR Minta Hentikan Sementara PHK Pekerja Ban Michelin

Reporter: TIM | Editor: Admin
DPR Minta Hentikan Sementara PHK Pekerja Ban Michelin
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa sidak ke pabrik ban PT Michelin Indonesia di Cikarang,  Jawa Barat, Senin (3/11/2025). (Foto : DPR)

INFOJAMBI.COM  - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa, beserta Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik produsen ban PT Multistrada Arah Sarana Tbk (Michelin Indonesia) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/11/2025).

Dasco mengatakan sidak ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait adanya dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap sejumlah karyawan di perusahaan tersebut. 

Baca Juga: Puan : Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan di AKD Sejalan dengan Isu Kesetaraan Gender

"DPR RI ingin memastikan perlindungan terhadap hak-hak tenaga kerja dan menjamin setiap kebijakan perusahaan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan," ujar Dasco.

Rombongan Satgas diterima oleh pihak manajemen yang diwakili oleh Manajer HRD perusahaan. Usai berdialog dengan manajemen, Wakil Ketua DPR RI bersama Satgas berjalan menuju gerbang utama pabrik untuk menemui para pekerja.

Baca Juga: Pasca OTT Gubernur Riau, Puan Minta Kepala Daerah Harus Mawas Diri

Dari atas mobil komando, Dasco menyampaikan hasil sidak dan menegaskan bahwa proses PHK sementara dihentikan hingga ada kejelasan dan kesepakatan bersama antara manajemen dan pekerja. 

"Kami minta kepada manajemen untuk menghentikan sementara proses PHK dan agar rekan-rekan yang dirumahkan dapat segera kembali bekerja, " ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut di hadapan ratusan pekerja.

Baca Juga: Parlemen Remaja 2025 Momentum Lahirnya Pemimpin Masa Depan

Dasco menambahkan agar seluruh proses ketenagakerjaan dilakukan sesuai dengan perjanjian kerja bersama dan peraturan yang berlaku. Apabila ada proses lanjutan,  DPR meminta agar dilakukan perundingan tripartit sesuai ketentuan hukum.  "Kami juga berharap para pekerja tetap menjaga kekondusifan dan melaksanakan pekerjaan seperti biasa, " katanya.(Tim)

 

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya