Oleh: Dipah Isnaini | Mahasiswi Ilmu Pemerintahan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
PADA 29 April 2026, sebuah peristiwa yang mestinya memalukan dunia pemerintahan terjadi di Kabupaten Bungo, Jambi. Guru dan pelajar SMAN 8 Bungo turun ke lapangan, berjalan tanpa alas kaki menembus lumpur, untuk menggerebek sendiri lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) yang berdiri hanya 15 meter dari gedung sekolah mereka.
Baca Juga: Polisi Musnahkan dan Tenggelamkan Belasan Mesin Tambang Emas Ilegal
Para pekerja tambang kocar-kacir kabur, bahkan menyeberangkan dua unit excavator melintasi sungai demi menghindari warga. Pertanyaannya sederhana namun menohok: di mana aparat dan kepala daerah kita ketika rakyat terpaksa bertindak sendiri?
Peristiwa Bungo itu bukan kejadian tunggal. Tiga bulan sebelumnya, delapan nyawa melayang di Dusun Mengkadai, Kecamatan Limun, Sarolangun, setelah lokasi PETI longsor pada 20 Januari 2026. Pemilik lahan yang diduga sebagai pemodal hingga kini masih buron.
Baca Juga: Polda Jambi Terus Buru Pemain PETI, Empat Orang Lagi Ditangkap di Bungo
Belum selesai duka itu, dua hari lalu pada tanggal 25 Mei 2026 Polres Bungo kembali menggagalkan pengiriman 2,3 kilogram emas batangan ilegal yang hendak diselundupkan ke Sumatera Utara. Rentetan peristiwa ini memperlihatkan satu hal yang tidak bisa lagi ditutupi: PETI di Jambi bukan sekadar masalah hukum, melainkan cermin nyata dari krisis kepemimpinan daerah.
Mengapa isu ini mendesak dibahas sekarang? Karena skala kerusakannya sudah mencapai titik yang tidak bisa diabaikan. Data Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jambi mencatat bahwa hingga 2025, luas hutan yang rusak akibat PETI di Jambi telah mencapai 44.387 hektare setara dengan hampir enam kali luas Kota Jambi.
Baca Juga: Ikut Menambang Emas di Tengah Hutan TNKS, Warga SungaiPenuh Hanyut Dibawa Arus Sungai
Kabupaten Sarolangun menjadi yang paling parah dengan kerusakan mencapai 14.900 hektare. Merkuri dari aktivitas tambang ilegal mengalir ke Sungai Batanghari, mengancam jutaan warga yang menggantungkan kebutuhan airnya pada sungai tersebut. Biaya penjernihan air PDAM pun melonjak dua kali lipat akibat beban kontaminasi yang semakin berat. Ini bukan lagi soal tambang ini soal keselamatan nyawa jutaan orang.
Pemimpin yang efektif bukan hanya yang hadir saat pita peresmian digunting, tapi yang hadir ketika krisis menyentuh kehidupan nyata rakyatnya. Dalam konteks PETI Jambi, kita justru melihat pola sebaliknya: negara hadir terlambat, hadir sebatas di lapisan bawah jaringan, dan jarang menyentuh akar masalah. Yang ditangkap selalu buruh tambang mereka yang terjepit antara kemiskinan dan pilihan berbahaya.
Sementara para pemodal besar, penampung emas ilegal, dan oknum yang diduga memberikan perlindungan, nyaris tak pernah tersentuh hukum secara serius. Di Merangin, bahkan dilaporkan pemilik tambang ilegal secara terbuka menantang aparat penegak hukum sebuah preseden yang berbahaya jika dibiarkan.
Ada yang lebih struktural dari sekadar kelambanan aparat. PETI hidup subur karena kemiskinan struktural yang belum tuntas diselesaikan oleh kepemimpinan daerah. Sebagian besar penambang ilegal adalah warga lokal yang tidak memiliki alternatif sumber penghidupan.
Ketika seorang buruh tambang bisa mengantongi penghasilan harian yang jauh melampaui upah buruh tani atau sektor formal setempat, larangan tanpa solusi hanyalah perintah yang tidak akan dipatuhi. Kepala daerah yang bijak memahami bahwa memerangi PETI tanpa terlebih dahulu membangun jaring pengaman sosial dan membuka lapangan kerja alternatif, sama saja dengan memadamkan api dengan kertas.
Di sinilah urgensi kepemimpinan kolaboratif yang sejati. Bukan kolaborasi seremonial yang hanya tampil di spanduk rapat koordinasi, melainkan sinergi nyata antara pemerintah daerah, aparat hukum, lembaga lingkungan hidup seperti Walhi, komunitas adat, dan dunia usaha.
RRI Jambi baru-baru ini mengingatkan bahwa banyak program pembangunan di daerah gagal bukan karena kurang anggaran, melainkan karena lemahnya koordinasi dan inkonsistensi kebijakan. PETI adalah salah satu bukti paling telanjang dari kegagalan koordinasi itu.
Lalu apa yang harus dilakukan? Pertama, kepala daerah khususnya bupati di kabupaten-kabupaten dengan kantong PETI, seperti Sarolangun, Bungo, Merangin, dan Tebo perlu menjadikan pemberantasan tambang ilegal sebagai program prioritas yang terukur, bukan sekadar retorika.
Kedua, penegakan hukum harus menyentuh pemodal dan jaringan penampung, bukan hanya buruh tambang. Ketiga, pemerintah daerah perlu merancang program ekonomi alternatif yang konkret: pelatihan keterampilan, akses modal usaha kecil, dan pemberdayaan sektor pertanian atau wisata alam berbasis komunitas. Keempat, transparansi pengawasan perizinan tambang resmi perlu diperkuat agar celah yang selama ini dimanfaatkan makelar izin bisa ditutup.
Sungai Batanghari bukan hanya urat nadi geografis Jambi, ia adalah saksi bisu dari setiap keputusan yang diambil atau diabaikan oleh pemimpinnya. Ketika guru dan murid harus turun ke lumpur tambang ilegal karena laporan mereka tak direspons, itu bukan hanya kegagalan satu aparat, itu kegagalan sistem kepemimpinan secara keseluruhan.
Jambi tidak kekurangan sumber daya alam. Yang sering kurang adalah keberanian pemimpinnya untuk berpihak pada keselamatan rakyat, bukan pada kenyamanan para pemodal gelap. Sebelum longsor berikutnya merenggut lebih banyak nyawa, sebelum Batanghari benar-benar keracunan, saatnya pemimpin daerah Jambi memilih: apakah akan terus menonton, atau mulai bertindak. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com