Terbukti Bunuh Dokter Erni Yuniati, Bripda Waldi Dipecat Tidak Hormat

Sidang Komisi Kode Etik Profesi di Polda Jambi merekomendasikan Bripda Waldi diberhentikan tidak dengan hormat dari institusi Polri, Jumat.

Reporter: Andra Rawas | Editor: Admin
Terbukti Bunuh Dokter Erni Yuniati, Bripda Waldi Dipecat Tidak Hormat
Sidang Komisi Kode Etik Profesi di Polda Jambi merekomendasikan Bripda Waldi diberhentikan tidak dengan hormat dari institusi Polri, Jumat | pld

Sidang berlangsung selama 14 jam, dimulai pukul 08.00 hingga 22.00 WIB. Sebanyak 8 saksi dihadirkan, terdiri dari 4 personel Polri, 1 dokter RS Bhayangkara, dan 3 kerabat korban.

“Kami menyelenggarakan sidang ini secara cepat, transparan, dan terbuka sebagai bentuk komitmen menjaga kepercayaan publik, khususnya keluarga korban,” tegas Mulia.

Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan

Usai sidang, Bripda Waldi langsung ditahan di Polda Jambi. Ia dijadwalkan dibawa kembali ke Polres Bungo pada Sabtu, 8 November 2025, untuk menjalani proses hukum lanjutan. ***

 

Baca Juga: Hidup Makin Susah, Ibu Rumahtangga Jual Shabu

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya