Warga Desak Wali Kota Jambi Tegas Soal Status Stockpile Batu Bara di Aur Kenali

Suara warga Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, bergemuruh menyampaikan aspirasi di Balai Kota Jambi, Kamis (10/9/2026).

Reporter: DOD | Editor: Admin
Warga Desak Wali Kota Jambi Tegas Soal Status Stockpile Batu Bara di Aur Kenali
Warga Aur Kenali bersama jajaran Pemkot Jambi seusai pertemuan | foto : tim

INFOJAMBI.COM — Suara warga Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, bergemuruh menyampaikan aspirasi di Balai Kota Jambi, Kamis (10/9/2026). 

Sejumlah warga Aur Kenali kembali bertemu dengan jajaran Pemerintah Kota Jambi menyoal rencana pembangunan stockpile batu bara di wilayah Aur Kenali.

Baca Juga: Jangan Ragukan Saran Usman Ermulan, Pucuk Dicinta Ulam Pun Tiba

Dalam pertemuan itu, warga mendesak Pemerintah Kota Jambi agar mengambil langkah tegas, terkait rencana pembangunan stockpile batu bara di wilayah pemukiman mereka.

Pertemuan dihadiri oleh Asisten II Setda Kota Jambi Mulyadi, Kepala Dinas PTSP Kota Jambi Abu Bakar, Kabag Hukum Siska Octora, serta Camat Telanaipura dan Lurah Aur Kenali.

Baca Juga: Bupati Fadhil Berikan Fasilitas ke Investor asal Singapura

Di hadapan para pejabat yang hadir, warga secara terbuka menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, minta Wali Kota Jambi membuat pernyataan bahwa pembangunan stockpile batu bara di Aur Kenali bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi.

Kedua, Wali Kota Jambi segera mengusulkan kepada Gubernur Jambi agar merelokasi stockpile batu bara yang akan dibangun oleh PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) ke lokasi yang sesuai peruntukannya.

Baca Juga: Angkutan Batubara : DPRD dan Pengamat, Minta Pemprov Anggarkan Untuk Jalan Khusus itu, Kalau Tidak Lolo...

Merespons ketegangan di ruang rapat, Asisten II Mulyadi dan Kabag Hukum Siska Octora berjanji akan segera mengakomodir serta menyampaikan seluruh tuntutan warga langsung kepada Wali Kota Jambi, Maulana.

Mulyadi minta waktu kepada warga untuk membahas permasalahan izin ini bersama Gubernur Jambi dan pihak terkait di Pemerintah Provinsi Jambi. Pertemuan lintas instansi tersebut rencananya akan dilaksanakan dalam pekan ini.

Namun, warga tidak ingin menanti tanpa kepastian. Warga memberi deadline pernyataan Wali Kota Jambi sampai Jumat 11 September 2026. Jika pernyataan itu tidak ada, warga menegaskan akan menggelar aksi di rumah dinas Wali Kota Jambi.

Pemerintah Kota Jambi minta semua pihak mentaati status quo yang telah diputuskan oleh Gubernur Jambi beberapa waktu lalu.

Untuk menjaga kondusivitas, pihak PT SAS diminta tidak melakukan kegiatan apapun, baik fisik maupun non-fisik, di lokasi yang akan dibangun stockpile batu bara. 

Sebagai bentuk pengawasan bersama, Pemkot Jambi mengajak warga dan Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) Tolak Stockpile Aur Kenali bersama-sama mengawasi status quo ini. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya