Izin Pengelolaan Dicabut, Penebangan Hutan Masih Marak

| Editor: Doddi Irawan
Izin Pengelolaan Dicabut, Penebangan Hutan Masih Marak


PENULIS : RIFKY RHOMADONI
EDITOR : DORA

Baca Juga: TNKS Makin Terancam, 100 Personil Buru Perambah





hutanan.jpg" alt="" class="wp-image-38521" />




INFOJAMBI.COM - Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Penyelamat Hutan Tadah Air berunjuk rasa, di kantor Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP), Selasa (2/4/2019).





Warga minta dihentikannya penebangan pohon tadah air di Desa Panca Karya, Limun, Sarolangun. Wilayah desa 9.000 ribu hektar ini bagi warga berguna sebagai sumber air bersih.

Baca Juga: Rapat Marga Serampas vs Warga Sungailalang “Panas”, Ini Hasilnya.....





Dalam beberapa tahun terakhir warga terusik dengan adanya permohonan Izin Pemanfaatan Kayu Rakyat (IPKR) seluas 98 hektar, yang masuk dalam wilayah hutan tadah air.





Pemilik IPKKR tidak pernah sosialisasi ke masyarakat, terkait aktivitas yang dilakukan di Desa Panca Karya. Per hari penebang hutan bisa mengangkut kayu sekitar 100 kubik.

Baca Juga: Al Haris Prakarsai Kesepakatan Penanganan Perambahan Hutan dan PETI di Luhak 16





Di tengah masyarakat beredar user ID atas nama Ardyansyah, sabagai pemilik usaha tersebut. Pada 3 Februari 2019 warga Desa Panca Karya melakukan musyawarah, menolak user ID tersebut.





Pada 18 Maret perangkat Desa Panca Karya mengirim surat penolakan ke Bupati Sarolangun dan Kepada KPHP Limau Unit VII Hulu Sarolangun.





Menurut Tariano, staf BPHP, surat tersebut diterima BPHP Wilayah IV Jambi tanggal 27 Maret, dan pada 28 Maret ID Card tersebut dibekukan oleh BPHP. Artinya, pabrik tersebut sudah tidak boleh beroperasi lagi.





"Jadi pabrik tersebut sudah dihentikan operasionalnya," jelas Tariano.





Fakta di lapangan, pihak pengelola masih tetap beroperasi dan mobil dengan muatan ratusan kubik kayu hutan masih berlalu lalang di Desa Panca Karya. Pengelolaan pabrik tersebut jelas ilegal.





Masyarakat Desa Panca Karya, YKR, Walestra, Walhi Jambi, Himali, KPA Jambi, yang tergabung dalam Aliansi Penyelamat Hutan Tadah Air melakukan unjuk rasa di Kantor BPHP Jambi. Masyarakat datang dari Sarolangun ke Kota Jambi memakan waktu enam jam. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya