Kedapatan Melanggar, Ratusan Truk Ditilang

| Editor: Doddi Irawan
Kedapatan Melanggar, Ratusan Truk Ditilang



INFOJAMBI.COM - Operasi Zebra 2021 dimulai 15 November lalu. Ditlantas Polda Jambi dan polres jajaran telah menindak 108 angkutan yang melanggar.

Pelanggaran didominasi oleh kendaraan yang mengangkut muatan melebihi batas beban yang ditetapkan atau overloading.

“Hingga hari ketujuh Operasi Zebra, ada ratusan kendaraan ditindak,” kata Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo, Selasa (23/11/2021).

Heru berharap para pengusaha angkutan barang mentaati aturan, demi kelancaran dan keselamatan pengguna jalan, serta mencegah laka lantas.

"Polda Jambi terus melakukan penindakan terhadap pelanggaran overloading ini," ujar Heru.

Akibat overLoading fatalitas kecelakaan meningkat. Fungsi rem tidak berfungsi dengan baik atau rem blong menjadi problem terbesar.

Selain itu, berdampak pada kerusakan infrastruktur jalan, laju kendaraan lain terhambat, kemacetan, waktu tempuh lama sehingga boros BBM dan polusi udara.

Para pelanggaran overloading dijerat dengan pasal 307 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang daya angkut. Ancaman hukumannya dua bulan penjara atau denda 500 ribu rupiah.

Sebelumnya, Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengatakan, pada Operasi Siginjai ini ada empat pelanggaran yang menjadi fokus, antara lain balap liar, knalpot brong dan overloading.

Selain itu juga ada kegiatan simpatik peningkatan vaksinasi. Sambil operasi, petugas juga melaksanakan vaksinasi.

Polda Jambi mengerahkan 383 personil. Ini kegiatan kepolisian terpusat, namun Polda Jambi juga meminta bantuan TNI dan dinas perhubungan.

Kapolda menghimbau pemilik angkutan tidak memuat atau memodifikasi armadanya untuk mengangkut muatan melebihi kapasitas.

Penulis : Andra Rawas | Editor : Redaksi

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya