SAROLANGUN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun mulai membidik dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa di daerah itu. Kasus-kasus itu ada yang sedang dalam proses penyelidikan.
"Ya kami saat ini sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sarolangun, Ikhwan Nul Hakim.
Ikhwan menyebutkan, beberapa kasus akan dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Hanya saja Ikhwan tidak mau menyebutkan nama-nama desanya.
"Belum bisa disampaikan nama-nama desanya, karena masih tahap penyelidikan. Nanti kalau sudah saatnya kami sampaikan," kata Ikhwan.
Ikhwan juga tidak menjelaskan indikasi pelanggaran yang dilakukan para perangkat desa. Indikasinya masih dipelajari.
"Sepanjang alat bukti terpenuhi, akan ditindaklanjuti. Dalam pengawasan penggunaan Dana Desa ini kami cukup kewalahan, karena keterbatasan SDM," jelas Ikhwan.
Saat ini Kejari Sarolangun hanya memiliki enam jaksa, sementara jumlah desa yang diawasi ada ratusan. Kejari Sarolangun lebih mengutamakan pencegahan melalui Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).
"Penggunaan Dana Desa kami upayakan pencegahan melalui TP4D," pungkas Ikhwan. (infojambi.com/d)
Laporan : Rudy Ichwan
Baca Juga: Mirzalina Akhirnya Masuk Penjara
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE