SEOUL - Kejaksaan Korea Selatan (Korsel) menduga presiden- korsel-diduga-kuat-terlibat-skandal-korupsi" target="_blank">Presiden Park Geun-hye telah melakukan korupsi. Geun-hye diduga membantu Choi Soon-sil, dan An Chong-bum, dua terduga kasus korupsi di Negeri Gingseng tersebut.
"Tim investigasi khusus menyimpulkan, berdasarkan bukti yang didapat sampai saat ini, Presiden diketahui memiliki keterlibatan dengan Choi Soon-sil, An Chong-bum dan Jeong Ho-seong pada tingkat yang cukup," ungkap Kepala kantor Kejaksaan Distrik Seoul Lee Young-ryeol.
Kejaksaan mengatakan Geun-hye tidak dapat didakwa karena dia memiliki kekebalan konstitusional. "Tapi, kami akan terus menyelidiki presiden," sambung Lee, seperti dilansir Reuters pada Minggu (20/11/2016).
Seperti diketahui, Soon-sil adalah teman dekat dari Gun-hye, sedangkan Chong-bum dan Ho-seong adalah mantan ajudan pemimpin Korsel tersebut.
Jaksa menuduh Soon-sil telah bekerja sama dengan Chong-bum untuk menekan puluhan konglomerat di negara itu untuk membantu menanamkan dana sebesar USD 65,5 juta di dua yayasan non profit.
Jaksa juga mendakwa mantan pembantu presiden kedua, Ho-seong, dengan membocorkan informasi rahasia kepada Choi. Baik Chong-bum dan Ho-seong telah mengundurkan diri pada akhir bulan lalu.
Sumber : okezone.com
Baca Juga: Mirzalina Akhirnya Masuk Penjara
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE