Kenapa Jokowi dan Gibran Tidak Disadap..? Jejak yang Tertinggal dari Kasus "Sadap Gate" dengan Gembong Mantan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo

Kenapa Jokowi dan Gibran Tidak Disadap..? Jejak yang Tertinggal dari Kasus "Sadap Gate" dengan Gembong Mantan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo

Reporter: TIM/ | Editor: Admin
Kenapa Jokowi dan Gibran Tidak Disadap..? Jejak yang Tertinggal dari Kasus "Sadap Gate" dengan Gembong Mantan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo
Ilustrasi sadap menyadap || AI

INFOJAMBIMCOM - Sepandai-pandai tupai melompat, suatu saat akan jatuh juga. Pepatah itu kini mengemuka di balik kasus dugaan penyalahgunaan alat penyadapan Lawful Interception Monitoring System (LIMS) milik Polri.

Bareskrim Polri resmi menetapkan tiga perwira tinggi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, akses ilegal, dan penghapusan data elektronik. 

Baca Juga: BREAKING NEWS MABES POLRI: 3 PATI POLRI JADI TERSANGKA, LSP, ASN DAN NH KASUS PENYADAPAN ILEGAL, TARGET PRESIDEN HINGGA JURNALIS

Mereka adalah LSP atau mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ASN atau Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution Kadivkum Polri, dan EH atau Irjen Pol Eko Hadi Santoso Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri. 

Ketiganya saat ini ditahan di Rutan Mabes Polri untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. 

Baca Juga: Alat Sadap yang Dipakai Gang Solo, Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta Nasution dan Kawan-kawan, Bukan Alat Abal Abal, Tapi Alat Resmi Negara yang Disalahgunakan

Modus LIMS dan Target Luas

Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengungkapkan, aksi penyadapan tanpa prosedur baku ini menyasar sejumlah tokoh krusial nasional, mulai dari Presiden Republik Indonesia hingga pejabat negara. 

Baca Juga: Dua Warisan Kerusakan Negara..Jokowi di MK, Listyo Sigit di Polri...???

"Terhadap para tersangka diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau illegal tapping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha," ujar Asep dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (3/11).

Penyidikan mengungkap kejahatan bermula pada periode 2025-2026. Nomor target dimasukkan sengaja ke server LIMS tanpa verifikasi sesuai Peraturan Kapolri No.5 Tahun 2010. 

Modus operandinya, para tersangka memerintahkan penyadapan tanpa surat permohonan penyidik maupun lampiran laporan polisi. Kemudian pada Oktober 2026, tersangka memerintahkan penghapusan file hasil sadapan dan jejak log pada sistem LIMS untuk menghilangkan jejak.

Perkara ini mulai diproses setelah petugas penyedia sistem membuat laporan polisi pada 30 Oktober 2026.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 258 UU No.1 Tahun 2023 KUHP, Pasal 332 ayat (1) dan (2) KUHP, dan Pasal 32 ayat (1) UU ITE dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. 

Kemana Laporan Sadapan Mengalir?

Fakta yang memicu spekulasi publik muncul dari klaim dalam siniar Obor Rakyat. Narasumber Setyono Budiono mengklaim bahwa dari data penyadapan yang beredar, hanya dua nama yang tidak tersentuh penyadapan, yakni Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

"Yang tidak disadap adalah Gibran dan Jokowi," ujar Setyono dalam siniar tersebut.

Ia menduga adanya kelompok yang ia istilahkan sebagai Gang Solo yang melakukan penyadapan untuk kepentingan politik. Jika semua lingkar kekuasaan disadap, kenapa nomor bos Gang Solo itu tidak ada?

Sehebat-hebat pelaku kriminal, ada jejak yang tertinggal. Dengan tidak adanya nomor Jokowi dan Gibran di dalam daftar target LIMS, justru menguatkan dugaan bahwa hasil sadapan dilaporkan kepada siapa...?

Dugaan itu diperkuat analisis pakar hukum tata negara Refly Harun yang menyebut salah satu tersangka, Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, adalah orang dekat Gibran Rakabuming Raka. "Jadi masuk akal, Gibran tidak disadap," ujar Refly dalam analisisnya.

Sementara itu, dalam siniar Akbar Faizal, pengamat politik Ikrar Nusa Bakti menyoroti banyaknya kejadian yang merusak nama pemerintahan seperti kelangkaan minyak di Bali dan pemadaman listrik PLN di Batam. Menurutnya, peristiwa ini tidak terjadi begitu saja, melainkan ada operasi senyap.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengonfirmasi Presiden Prabowo sudah menerima laporan langsung dari Kapolri terkait kasus ini.

Hingga kini, Bareskrim belum mengungkap motif pelaku, siapa penerima dan pengguna hasil sadapan, dan apa tujuannya.

 

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya