Kemnaker Fokus Perhatikan Psikologis dan Mental Pekerja Migran

| Editor: Wahyu Nugroho
Kemnaker Fokus Perhatikan Psikologis dan Mental Pekerja Migran

Penulis : Bambang Subagio || Editor : M Asrori S



INFOJAMBI.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), terus memberikan perhatian secara serius terhadap kondisi piskologis dan kesehatan mental Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat ke negara penempatan.

Hal itu sesuai amanah Pasal 13 UU Nomor 18 Tahun 2017, tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI), sebagai salah satu dokumen bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

Direktur Perlindungan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kemnaker, Eva Trisiana, mengatakan, salah satu pengaturan lebih teknis penempatan dan pelindungan pekerja migran adalah Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2011, tentang Pemeriksaan Kesehatan dan Psikologi Calon Tenaga Kerja Indonesia.

"Pengaturan khusus ini maknanya adalah kondisi psikologi dianggap sebagai hal penting bagi Calon Pekerja Migran Indonesia dalam pelaksanaan tugasnya," ujar Direktur Eva Trisiana dalam seminar bertajuk 'Kegiatan Intervensi Psikologis untuk CPMI' di Jakarta, Selasa (23/03/2021).

Ditegaskan Direktur Eva Trisiana, upaya pemerintah untuk membekali PMI dengan keterampilan yang menunjang pekerjaan telah dilakukan melalui Balai Latihan Kerja (BLK).

"Namun hal yang terkait dengan kondisi psikologis dan kesehatan mental PMI, masih menjadi fokus perhatian," katanya.

Direktur Eva Trisiana, mengakui, penerapannya masih belum optimal. Ketidak-siapan kondisi psikologi dapat mengarah menjadi ancaman stres dan gangguan psikologis bagi PMI. Baik terkait situasi kerja, perbedaan budaya dan situasi negara tempat bekerja, serta kecemasan yang timbul dari keluarga yang ditinggalkan.

"Hal ini pada gilirannya dapat juga berdampak pada kenyamanan dan kesiagaan bekerja selama di negara tujuan penempatan," ujarnya.

Eva Trisiana menambahkan, pihaknya secara khusus, memberikan apresiasi kesediaan BLK dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan seluruh CPMI yang berpartisipasi di acara seminar ini.

Kemnaker, lanjut Eva Trisiana menyambut positif langkah Universitas Mercu Buana, menggelar seminar bertema "Intervensi Psikologis untuk Calon Pekerja Migran Indonesia.”

Menurut Eva, kegiatan seminar ini juga sebagai soft reminder kepada Kemnaker selaku pembuat kebijakan dalam tata kelola penempatan PMI.

Seminar ini sekaligus sebagai kesempatan untuk menguji coba model, pola, pendekatan, dan/atau teori yang sesuai untuk konteks PMI. Hasil dari kegiatan ini tentunya dapat memberikan gambaran dan rekomendasi," ujar Eva.

Ketua Dharma Wanita Kemnaker, Istiqomah Anwar Sanusi, selaku pembicara mengungkapkan, sejak masa kolonial hingga saat ini, para pekerja migran banyak mengalami suka dan duka. Saat pemerintah Hindia Belanda telah dikirim penduduk asal Jawa, untuk bekerja sebagai kuli kontrak di Suriname yang menjadi jajahan Belanda, di Amerika Selatan.

Dalam perkembangannya lanjut Istiqomah, pengiriman pekerja migran lebih mengarah pada upaya perbaikan nasib hidup. Mulai tahun 2000-an, penempatan pekerja migran mengalami pergeseran dari sektor informal ke sektor formal.

"Selama bekerja di negara lain, pekerja migran mengalami berbagai persoalan, mulai dari
penerimaan gaji dibawah standar hingga penyelundupan serta perdagangan perempuan.” ujarnya.***

Baca Juga: Kemenaker Dorong Perusahaan Pekerjakan Penyandang Disabilitas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya