Kepatuhan Jaga Jarak di Provinsi Jambi Masih di Bawah Standar

| Editor: Ramadhani
Kepatuhan Jaga Jarak di Provinsi Jambi Masih di Bawah Standar
Ganip Warsito. (Ist)

Editor: Rahmad



INFOJAMBI.COM - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Ganip Warsito mengungkapkan masih terdapat dua puluh provinsi yang memiliki tingkat kepatuhan protokol kesehatan (Prokes) memakai masker dan menjaga jarak di bawah standar. Data ini didapat dari rata-rata kepatuhan yang telah ditetapkan Satgas.

"Presiden memerintahkan kepada saya untuk mempublikasi hasil monitoring terhadap kepatuhan memakai masker di daerah dan kepatuhan institusi terhadap pelaksanaan protokol kesehatan. Standar kepatuhannya melalui sistem kita adalah 85%, sampai dengan satu minggu terakhir ini masih terdapat 20 provinsi dengan rata-rata kepatuhan di bawah 85%," ujarnya dikutip dari laman Setkab, (7/7/2021).

Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan pers usai menghadiri Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19 yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), secara virtual, Selasa (6/7).

Adapun ke-20 provinsi dengan tingkat kepatuhan memakai masker di bawah 85% adalah Banten, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Aceh, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Riau, Sumatra Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.

Sedangkan 20 provinsi dengan tingkat kepatuhan menjaga jarak di bawah 85% adalah Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Bengkulu, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Sumatra Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.

Sementara Kalimantan Barat dan Papua Barat tidak ada pelaporan tingkat kepatuhan memakai masker dan menjaga jarak dalam satu minggu terakhir.

Kemudian untuk peta zonasi kepatuhan memakai masker, dari 344 kabupaten/kota terdapat 36 kabupaten/kota (10,47%) di zona merah atau tingkat kepatuhan di bawah 60%, 45 kabupaten/kota (13,08%) di zona oranye atau tingkat kepatuhan 61-75%, 92 kabupaten/kota (26,74%) di zona kuning atau tingkat kepatuhan 76-90 persen, dan 171 kabupaten/kota (49,71%) di zona hijau atau tingkat kepatuhan di atas 90%.

Sedangkan untuk peta zonasi kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan, dari 344 kabupaten/kota terdapat 40 kabupaten/kota (11,63%) di zona merah atau tingkat kepatuhan di bawah 60%, 49 kabupaten/kota (14,24%) di zona oranye atau tingkat kepatuhan 61-75%, 101 kabupaten/kota (29,36%) di zona kuning atau tingkat kepatuhan 76-90%, dan 154 kabupaten/kota (44,77%) di zona hijau atau tingkat kepatuhan di atas 90%.

Lebih lanjut, Ganip memaparkan untuk peta zonasi kepatuhan institusi dalam menjalankan protokol kesehatan masih terdapat 78 kabupaten/kota atau 31,71 persen dari 246 kabupaten/kota yang dipantau yang berada pada zona merah atau tidak patuh.

"Kepatuhan institusi, ini masih ada 78 kabupaten/kota yang kita monitor dalam seminggu terakhir ini pada persentase yang tidak patuh," jelasnya.

Selain itu, terdapat 8 kabupaten/kota (3,25%) berada di zona oranye atau kurang patuh, 12 kabupaten/kota (4,88%) atau patuh, serta 148 kabupaten/kota (60,16%) zona hijau atau sangat patuh.

Baca Juga: Gubernur Tinjau Peningkatan Kualitas Jalan Pemukiman Kumuh

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya