Komisi I DPRD Provinsi Jambi Dorong Penanganan Hoaks dengan Model DKI dan Jabar

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi saat kunjungan kerja ke Dinas Kominfo DKI Jakarta | foto : humas

Reporter: DOD | Editor: Admin
Komisi I DPRD Provinsi Jambi Dorong Penanganan Hoaks dengan Model DKI dan Jabar
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi saat kunjungan kerja ke Dinas Kominfo DKI Jakarta | foto : humas

INFOJAMBI.COMKomisi I DPRD Provinsi Jambi menilai tantangan disinformasi di daerah semakin serius. Untuk itu perlu penanganan dengan model yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat. 

Penegasan itu diungkapkan Komisi I DPRD Provinsi Jambi saat kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika DKI Jakarta, guna mendalami strategi penanganan hoaks, disinformasi, dan konten digital tidak akurat yang kian masif di media sosial.  

Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati

Dalam pertemuan tersebut Komisi I DPRD Provinsi Jambi mencatat, Pemprov DKI Jakarta dan Jawa Barat memandang hoaks sebagai ancaman serius, karena kerap menyesatkan masyarakat, merugikan banyak pihak, dan merusak kepercayaan publik. 

Disinformasi dinilai tidak lagi bersifat sporadis, melainkan telah berkembang menjadi aktivitas terorganisir melalui berbagai platform digital.  

Baca Juga: ADI Minta Dewan Tegur Gubernur

Upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, membentuk Saber Hoaks sebagai unit khusus penanganan klarifikasi dan literasi publik. 

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menangani penyebaran hoaks secara terpadu melalui unit khusus dan berbagai kanal pelaporan resmi.  

Baca Juga: Pj Sekda dan Ketua Provinsi Jambi Ajak Sukseskan Sensus Penduduk 2020

Melalui unit JalaHoaks (Jakarta Lawan Hoaks) yang dikelola Diskominfo DKI Jakarta, pemerintah melakukan verifikasi dan klarifikasi cepat terhadap informasi bohong yang beredar. 

Masyarakat dapat mengecek fakta atau melaporkan hoaks melalui situs resmi jalahoaks.jakarta.go.id, akun media sosial @jalahoaks, serta kanal layanan pengaduan resmi.  

Selain itu, Pemprov DKI juga menjalankan program edukasi dan literasi digital ke sekolah, kampus, dan organisasi masyarakat untuk meningkatkan kemampuan warga menyaring informasi sebelum membagikannya. 

Diskominfo DKI Jakarta memperkuat pemantauan berbasis data melalui Portal Analisis Berita Jakarta (POAP), untuk memonitor tren pemberitaan, isu dominan, dan sentimen media dari berbagai kanal, sehingga pemerintah dapat merespons lebih cepat dan terkoordinasi.

Komisi I DPRD Provinsi Jambi juga menilai di sejumlah daerah tantangan disinformasi masih cukup serius. Hal ini ditandai dengan suburnya konten non-pers di platform, seperti YouTube, TikTok, dan Instagram.

Isinya menyerupai produk jurnalistik, namun tidak melalui mekanisme verifikasi, tidak terdaftar, dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kondisi ini membuat masyarakat rentan terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar.  

Komisi I DPRD Provinsi Jambi mendorong peningkatan kesadaran publik agar masyarakat aktif melakukan verifikasi, serta memanfaatkan fitur pelaporan (report) yang tersedia di platform media sosial ketika menemukan konten hoaks atau menyesatkan.  

Di sisi lain, para pembuat dan penyebar hoaks diingatkan, bahwa praktik tersebut semakin mendapat perhatian serius dan dapat berujung pada pertanggungjawaban hukum.  

Kunjungan ini diharapkan menjadi pijakan bagi daerah untuk membangun sistem penanganan hoaks yang lebih tegas, terstruktur, dan berbasis data demi melindungi masyarakat dari disinformasi digital. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya