INFOJAMBI.COM — Polda Jambi menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI, sebagai bagian dari agenda pengawasan parlemen terhadap kinerja kepolisian di daerah, pada Kamis (22/1/2026).
Kunjungan ini juga dimanfaatkan sebagai forum dialog, untuk menelaah kesiapan aparat penegak hukum menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang sudah diberlakukan sejak 2 Januari 2026.
Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan
Anggota Komisi III DPR RI yang hadir di antaranya Hinca IP Pandjaitan, Sudin, Mangihut Sinaga, Benny Utama, Nabil Husien Said Amin Alrasydi, serta Hasbiallah Ilyas.
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar bersama pejabat utama Polda Jambi dan forkopimda Provinsi Jambi.
Baca Juga: Hidup Makin Susah, Ibu Rumahtangga Jual Shabu
Dalam pertemuan yang berlangsung di Mapolda Jambi itu, Komisi III DPR RI mendapat pemaparan mengenai berbagai program dan langkah strategis kepolisian.
Selain membahas kesiapan internal Polri mengimplementasikan KUHP baru, diskusi juga menyentuh penanganan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik, melibatkan unsur Kejaksaan Tinggi Jambi dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Baca Juga: Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kabaharkam
Salah satu poin penting yang dibahas adalah laporan pengaduan masyarakat terkait perkara yang melibatkan guru honorer di Kabupaten Muaro Jambi.
Komisi III DPR RI mendalami proses penanganan kasus tersebut. Mereka mendengarkan penjelasan dari Kapolda Jambi, Kejati Jambi, serta instansi terkait lainnya.
Berdasarkan pemaparan tersebut, Komisi III menilai proses hukum telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca IP Pandjaitan, menyatakan pihaknya tidak menemukan permasalahan dalam penanganan kasus tersebut. Ia memberi apresiasi atas profesionalisme aparat penegak hukum di Jambi.
“Setelah kami mendengar langsung penjelasan dari seluruh pihak terkait, kami menilai penanganan perkara ini telah selesai dan berjalan sesuai mekanisme hukum. Kami menghargai dan mengapresiasi kinerja Polda Jambi dan Kejati Jambi,” ungkap Hinca.
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi III DPR RI berharap koordinasi dan kerja sama antara DPR RI, aparat penegak hukum, serta para pemangku kepentingan di Provinsi Jambi terus ditingkatkan.
"Komisi III DPR RI mengapresiasi dengan penuh hormat kepada polda dan kejaksaan jajaran di Jambi," ujar Hinca.
Sinergi yang solid dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan kepastian hukum, rasa keadilan di tengah masyarakat, serta terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Jambi. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com