Komisi III DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian PPN/Bappenas Terkait Inpres dan MBG

Komisi III DPRD Provinsi Jambi konsultasi ke PPN/Bappenas untuk mendalami program Makan Bergizi Gratis dan dampak Inpres No 1 Tahun 2025 terhadap pembangunan.

Reporter: - | Editor: Izwan Sholimin
Komisi III DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian PPN/Bappenas Terkait Inpres dan MBG
Konsultasi Komisi III DPRD Provinsi Jambi ke BPN/Bappenas

INFOJAMBI.COM - Komisi III DPRD Provinsi Jambi konsultasi ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) untuk mendalami program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan dampak Inpres No 1 Tahun 2025 terhadap pembangunan.

Kunjungan Komisi III didampingi langsung dua pimpinan DPRD yakni Ivan Wirata dan Faizal Riza. Konsultasi atau kunjungan itu berlangsung selama 3 hari ini, yakni 17- 19 Februari 2025.

Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati

Waka II DPRD Provinsi Jambi, Faizal Riza menjelaskan, ada beberapa program yang tertuang di dalam Inpres tersebut, diantaranya merealisasikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan peningkatan sumber daya manusia (SDM).

“Kemudian efisiensi, dari efisiensi ini adalah bagaimana kita bisa mencapai swasda pangan, swaspada energi, berdiri di atas kaki sendiri, yang lebih mandiri,” kata Faizal Riza.

Baca Juga: ADI Minta Dewan Tegur Gubernur

Anggota Komisi III, Sapuan Ansori menambahkan, dalam merealisasikan itu semua ada hal yang mesti diperhatikan di Provinsi Jambi, diantaranya pertumbuhan ekonomi daerah.

“Untuk menyikapi program-program pusat, atau program dari Presiden Prabowo, tolong Bappenas perjuangkan juga nasib kami Jambi ini pak, bapak catat ini Ujung Jabung ini penting sekali bagi Ekonomi Jambi Kedepan,” kata Sapuan dalal diskusi tersebut.

Baca Juga: Pj Sekda dan Ketua Provinsi Jambi Ajak Sukseskan Sensus Penduduk 2020

Sementara Waka DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata menambahkan, disepanjang jalan kabupaten lebih kurang 1.00 kilo meter, terdapat lebihkurang sekitar 500 kilo meter jalan yang rusak, sehingga itu dapat menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah jika tidak diperhatikan dan ditanggani.

“Bagaimana fungsi dari pertumbuhan ekonomi tadi dengan infrastruktur. Nah infrastruktur jalan menuju perkebunan sawit ini diperjuangkan, dengan cara yang paling bagus yakni Inpres nomor 3 tahun 2023,” kata Ivan.

Selain itu, Komisi III DPRD Provinsi Jambi dalam kesempatan itu juga membahas mengenai pembangunan Jembatan Batanghari III, yang memiliki peran penting untuk pembangunan ekonomi kedepannya.***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya