Komite I DPD RI Sambut Positit Usulan Penyederhanaan Lembaga Pengawas Dana Desa                               

| Editor: Admin
Komite I DPD RI Sambut Positit Usulan Penyederhanaan Lembaga Pengawas Dana Desa                                
Hj Juniwati Maschun Sofwan

 



INFOJAMBI.COM - Anggota DPD RI Juniwati Mascjhun Sofwan menyambut positif adanya usulan atau masukan dari kepala desa untuk menyederhanakan lembaga pengawas dalam pengunaan dana desa. Keluhan kepala desa tersebut terungkap saat komite I DPD RI melakukan kunjungan kerja ke beberapa desa di kabupaten Jawa Tengah awal Desember lalu.

Dari hasil informasi yang dihimpun Komite I, Junwati mengungkapkan kepala desa Pandak, Kecamatan Baturraden, Rasito dan Sekretaris Desa Wlahari Wetan Kabupaten Banyumas, Musa Diyanto, Senin (4/11/2012) mengeluhkan banyaknya lembaga pengawas yang mengawasi dana desa. “Banyak lembaga pengawas tersebut dianggap kepala desa tidak produktif dan merepotkan para kepala desa. Bukan cuma itu adanya tiga lembaga yang mengatur dana desa juga menambah mumet kepala desa, “ kata Juniwati di Jakarta,  Kamis (7/12/2017).

Ditambahkan Juniwati, sebenarnya kepala desa tersebut bukannya menolak adanya pengawasan dalam penggunaan dana desa. Rasito selaku Kades hanya ingin melaporkan penggunaan dana desa cukup kepada dua atau tiga lembaga saja. ”Bayangkan kalau kades harus membuat laporan kepada masing-masing lembaga yang mengawasi, kapan kita kerjanya?,” kata Juniwati mengutip pernyataan Rasito. “Dalam pertemuan dengan Komite I, Rasito ingin Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapat membantu menyederhanakan lembaga pengawas dan yang mengatur dana desa itu. Kami maunya Desa Pandak ini jadi desa binaan DPD RI. Biar lebih efektif lagi penggunaan dana desanya,” kata Juniwati

Alasan lain kades Rasito kata Juniwati, selain tidak produktif banyaknya lembaga yang mengawasi dana desa, juga memberi dampak kurang semangat kepada kepala desa. Kepala desa adalah orang terbaik yang dipilih oleh warganya dan kepala desa punya hati, idealisme dan punya target dalam.membangun desanya. Tenaganya fokus untuk membangun desa dengan dana yang ada. “Jadi keliru kalau ada yang bilang dana desa itu peluang untuk korupsi. Setahu saya dari ratusan desa yang mendapat dana desa, cuma satu desa yang kena kasus. itu pun saya kira karena kesalahan administrasi,” Rasito

Menurut Rasito lembaga pengawas cukup dari kecamatan, BPKP dan Inspektorat. “Lebih baik petugasnya ditambah daripada lembaga pengawasnya yang ditambah,” katanya. Diketahui yang ikut dalam pengawasan dana desa antara lain Satgas Dana Desa, KPK, Pemerintah Daerah, BPKP, Pendamping Desa, Kejaksaan dan Kepolisian.( Bambang Subagio - Jakarta)

Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya