Laporan Bambang Subagio
INFOJAMBI.COM - Anggota Komite I DPD RI, Juniwati Mascjhun Sofwan, berjanji akan mengusulkan DPD RI sebagai perwakilan daerah membawa permasalahan konflik agraria ke tingkat pusat.
Langkah itu menyusul adanya berbagai aduan dari elemen masyarakat daerah tentang konflik pertanahan.
“Saat ini konflik pertanahan hampir terjadi di semua wilayah Indonesia. Konflik ini merugikan, terutama masyarakat adat, terkait hak kepemilikan lahan ataupun tanah dapat ditanggulangi,“ kata Juniwati, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/3).
Juniwati mengungkapkan, sebelumnya Selasa (13/3), Komite I DPD RI menerima Audiensi dari Aliansi Masyarakat Konawe Selatan, menggugat permasalahan lahan dengan PT.Merbau, Koalisi Masyarakat Sulawesi Utara, terkait permasalahan lahan dengan Bandara Sam Ratulangi, dan masyarakat peduli pembangunan Purwakarta, terkait konflik pertanahan dengan PTPN VIII.
Juniwati menambahkan, terkait konflik pertahanan dan berbagai aduan konflik agrarian itu, Komite I DPD RI sedang menggodok RUU, tentang perlindungan dan pengakuan hak masyarakat Adat.
“Adanya RUU itu diharapkan konflik-konflik terkait agraria di daerah yang merugikan masyarakat adat, terkait hak kepemilikan lahan ataupun tanah dapat ditanggulangi,“ katanya.
Juniwati menyatakan, pihaknya sering menemukan ada cara pandang berbeda, antara Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH), terkait persoalan tanah.
“Kami DPD siap, jika DPR mengundang kami untuk membahas Undang-Undang Pertanahan,” kata senator Jambi itu.
Editor : M Asrori S
Baca Juga: Sistem Informasi KPU Diapresiasi Komite I DPD RI
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE