KPK Akui, Tingkat Kesadaran PN dan OPD Terkait LHKPN Masih Rendah

| Editor: Wahyu Nugroho
KPK Akui, Tingkat Kesadaran PN dan OPD Terkait LHKPN Masih Rendah

Penulis : Rifky Rhomadoni Hasibuan
Editor : Wahyu Nugroho



INFOJAMBI.COM - KPK RI melalui perwakilannya melakukan Pemeriksaan terhadap 14 Kepala Daerah maupun anggota Organisasai Pemerintah Daerah (OPD) di Jambi, untuk mengklarifikasi total harta kekayaannya, selama 3 hari mulai dari tanggal 4 sampai 6 Maret 2019 di ruang utama Kantor Gubernur Jambi

Usai melakukan pemeriksaan, KPK melalui Plt Direktur PP LHKPN, Syarief Hidayat, didampingi Sekretaeis Daerah Provinsi Jambi, M. Dianto, Rabu (6/3/2019) menggelar konferensi pers terkait LHKPN.

Dalam konferensi pers, Syarif Hidayat mengatakan, bahwa Penyelenggara Negra (PN) di seluruh Indonesia masih belum sadar untuk melaporkan LHKPN nya. Dari keseluruhan PN hanya sekitar 60% yang sudah melaporkan LHKPN nya di tahun 2018.

Sementara untuk Provinsi Jambi kepatuhan penyampaian LHKPN di tahun 2018 rata-rata 28%, hal ini tergolong sangat rendah. Kabupaten/Kota, yang berada di tingkat pertama patuh LHKPN, adalah Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Total 655 wajib lapor, 550 yang sudah melaporkan sisanya ada 105 yang belum melaporkan. Semetara, yang paling rendah Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, 203 wajib lapor, dan hanya 14 yang sudah melaporkan.

"Di Indonesia sendiri tingkat kesadaran masih kurang, maka itu kita lakukan klarifikasi untuk mengingatkan kepada yang belum melaporkan LHKPN nya, untuk sesegera mungkin melaporkannya,"ujarnya.

Untuk LHKPN di tahun 2018 sendiri Syarif mengatakan, para Penyelenggara Negara harus melaporkannya sebelum 31 Maret 2019 ini.***

Baca Juga: Kepala Daerah Jangan Main-Main, KPK Bakal Perkuat Inspektorat

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya