Kunjungi KPU, DPD RI : Tak Ada Alasan Hentikan Situng

| Editor: Wahyu Nugroho
Kunjungi KPU, DPD RI : Tak Ada Alasan Hentikan Situng


PENULIS : BAMBANG SUBAGIO
EDITOR : WAHYU NUGROHO

Baca Juga: Irmanputra Sidin: DPD Tak Perlu Penguatan









INFOJAMBI.COM - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menilai tidak ada alasan untuk menghentikan Sistem Informasi Penghitungan (Situng) suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Situng merupakan bentuk transparansi kepada publik mengenai hasil pemungutan suara Pemilu 2019.





Penilaian ini diungkapkan seusai anggota Komite I DPD mengunjungi Kantor KPU melihat pelaksaan situng, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019).

Baca Juga: Farouk Muhammad : Kami Pimpinan Sah DPD





Dari kunjungan tersebut DPD menepis isu miring yang dialamatkan kepada KPU. Tuduhan bahwa Situng dibuat untuk menguntungkan calon tertentu sama sekali tidak benar.





"Kalau ada tuduhan Situng disiapkan dan didesain untuk kepentingan pihak tertentu, kami berani mengatakan zero persen (tidak benar) tuduhan itu. Kenapa? Karena hari ini kami bisa memastikan, selain secara teoritik maupun akademik," ujar Ketua Komite I DPD Benny Ramdhani.

Baca Juga: Wagub Harap APPSI – DPD Semakin Solid Perjuangkan Pembangunan Daerah





Dia menjelaskan, dari semua data yang ditampilkan pada menu Situng merupakan hasil suara sesuai data yang ada, yakni salinan lembar C1 yang diterima kabupaten/kota dari KPPS. Jika terjadi kesalahan input data pada Situng, ujar Benny, sebaiknya diselesaikan dengan baik tanpa menciptakan kegaduhan.





“Jadi kalau di Situng ada kekeliruan maka bisa dikoreksi bukan oleh orang-orang tapi dalam rapat pleno yang terbuka di kecamatan. Kalau ada perbedaan data entri dan salinan C1 di Situng maka akan dilakukan koreksi data sesuai yang tertulis di salinan C1,” ujarnya.





Dia juga membantah rumor di media sosial yang menyebutkan server yang menyimpan seluruh data Pemilu 2019 berada di luar negeri. Benny beralasan, rombongan Komite I DPD RI diperlihatkan langsung server di KPU saat kunjungan tadi.





“Maka tidak ada alasan Situng untuk dihentikan atau menuduh terjadi kecurangan. Jika terjadi kekeliruan itu yang sifatnya human error. Jadi kalau sifatnya human error, itu pasti terjadi,” katanya


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya