INFOJAMBI.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi terus berupaya meningkatkan keterbukaan informasi publik.
Salah satunya dengan menggelar rapat teknis persiapan dan sosialisasi e-Monev Keterbukaan Informasi Publik bersama Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jambi.
Baca Juga: Bawaslu Jambi Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu
Dalam rapat dan sosialisasi yang dilaksanakan secara daring kemarin itu, Bawaslu Provinsi Jambi menyampaikan paparan terkait proses e-Monev.
Selain itu juga dilakukan sosialisasi keterbukaan informasi kepada jajaran staf PPID Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.
Baca Juga: Sidang Pembuktian Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu 2024 Hadirkan Sejumlah Saksi
Sosialisasi disampaikan oleh Komisioner KIP Provinsi Jambi, Siti Masnidar. Wanita yang akrab disapa Aning itu menyampaikan materi seputar teknis e-Monev KIP.
Aning menjelaskan tentang proses pembuatan akun, registrasi hingga cara menjawab SAQ e-Monev. Dia minta bahan jawaban dari e-Monev ini disiapkan secara matang.
Baca Juga: Bawaslu Provinsi Jambi Gelar Sidang Dugaan Penggelembungan Suara Elpisina
“e-Monev ini untuk ketiga kalinya dilaksanakan KIP Jambi. Tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Pastikan seluruh pertanyaan dijawab dengan tepat,” ujarnya.
Aning mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Bawaslu Provinsi Jambi ini. Tujuannya untuk membantu Bawaslu kabupaten/kota dalam proses e-Monev.
Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi, Yanita Kusuma, berterima kasih kepada KIP Provinsi Jambi. Paparan yang disampaikan sangat membantu PPID Bawaslu menyiapkan diri menghadapi e-Monev KIP. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE