Menaker Hanif Dorong Pekerja Media Berserikat

| Editor: Muhammad Asrori
Menaker Hanif Dorong Pekerja Media Berserikat
Menteri Tenaga Kerja, M. Hanif Dhakiri.

Laporan Bambang Subagio



INFOJAMBI.COM - Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker), M. Hanif Dhakiri, mendorong pekerja media atau wartawan segera berserikat. Keberadaan serikat pekerja media sangat penting untuk memastikan perubahan-perubahan di industri media tidak melanggar hak-hak para pekerja.

"Tentunya ini harus disiasati secara baik oleh pekerja media. Saya mendorong teman-teman wartawan berserikat. Berserikat tentu berbeda dengan paguyuban. Para pekerja media di Indonesia berserikat lah," kata Menaker Hanif, saat memberikan sambutan pada acara malam Amal Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers di Jakarta, Rabu (1/8/2018).

Turut hadir dalam malam Amal LBH Pers tersebut, Direktur Eksekutif LBH Pers Nawawi Bahrudin, mantan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Bambang Harymurti, Pemimpin Redaksi Liputan 6 SCTV, M. Teguh dan Atmakusumah Pengajar Lembaga Pers, Dr. Soetomo (LPDS).

Ditegaskan Menteri Hanif, pekerja media seharusnya berserikat. Dengan begitu pekerja media dapat mengantisipasi kasus yang menimpa para pekerja industri media di Indonesia.

“Kita tidak bisa memakai paguyuban. Instrumennya, ya serikat pekerja. Berserikat lah,“ lanjut Menaker Hanif.

Menaker Hanif, mengakui bagi kalangan pengusaha, serikat pekerja konotasinya negatif. Pandangan atau anggapan itu merupakan tantangan yang harus dijawab pekerja media, untuk bisa menampilkan serikat pekerja yang bukan hanya bisa berdemo. Tapi, menjadi serikat pekerja yang kuat dan bisa diandalkan untuk membela kepentingan anggotanya.

“Saya kira ini tantangan bagi pekerja media, karena tantangan tenaga kerja semakin hari semakin banyak seiring perkembangan industri sebagai konsekuensi perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat,“ ujar Menaker Hanif.

Tak hanya itu, Menaker Hanif juga mengingatkan perubahan teknologi informasi yang berdampak perubahan karakter industri media ini, jika tidak diantisipasi, maka klien LBH Pers semakin hari akan semakin banyak, karena akan muncul kasus-kasus perselisihan hubungan industrial.

Menaker mencontohkan dirinya dulu kalau diwawancara TV, crew-nya ada 10 orang, tapi sekarang cukup cuma dua orang saja. Nah yang 8 orang ke mana? Jadi perubahan teknologi informasi juga menjadi senja kala bagi pekerja media konvensional seperti cetak dan bahkan nanti elektronik.

"Jadi ini tantangan besar yang harus direspon dengan baik tidak hanya oleh LBH Pers tapi juga oleh pekerja media itu sendiri," kata Menaker Hanif.***

Editor : M Asrori S

Baca Juga: Sidak ke PT Hua Xing Industri, Menaker Temukan 18 TKA Salahi Izin

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya