OJK Bersama Asosiasi Fintech Luncurkan Panduan Kode Etik AI

OJK bersama 4 asosiasi fintech di Indonesia meluncurkan Panduan Kode Etik AI, Kamis (23/11/2023).

Reporter: - | Editor: Admin
OJK Bersama Asosiasi Fintech Luncurkan Panduan Kode Etik AI
OJK bersama 4 asosiasi fintech di Indonesia meluncurkan Panduan Kode Etik AI, Kamis (23/11/2023) | HUMAS OJK

JAKARTA, INFOJAMBI.COM - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) bersama 4 asosiasi fintech di Indonesia meluncurkan Panduan Kode Etik Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) yang bertanggung jawab dan terpercaya di industri teknologi finansial, pada pembukaan Puncak 5th Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2023, Kamis (23/11/2023).

Keempat asosiasi fintech itu adalah Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dan Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI).
 
Peluncuran dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Ketua Umum AFTECH, Ketua Umum AFPI, Ketua Umum AFSI, Ketua Umum ALUDI, disaksikan Wakil Menteri Keuangan RI.

Baca Juga: OJK Catat Likuiditas dan Permodalan Lembaga Jasa Keuangan Tetap Baik

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengharapkan panduan itu menjadi acuan bagi asosiasi untuk menyusun ‘code of conduct’, dalam mengoptimalkan fungsi Artificial Intelligence (AI) di industri Fintech, sehingga memberi manfaat dalam pengembangan inovasi di sektor fintech dan dapat memitigasi risiko yang muncul di kemudian hari.

“Peluncuran panduan ini merupakan komitmen OJK untuk terus bekerja sama dan berkolaborasi dengan asosiasi dan pelaku industri. Penerapan teknologi ini dilakukan dengan bertanggungjawab dan dapat dipercaya. OJK terus merangkul inovasi yang positif dan memberi arah jelas bagi para pemangku kepentingan di industri insurtech,” ujar Hasan.

Baca Juga: Pengamat : Tak Harus Tunggu 2023, Semua UUS Sudah Spin Off

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyampaikan pesan, teknologi memiliki peran sentral dalam membentuk masa depan pembangunan nasional dan menjadi pendorong utama bagi kemajuan ekonomi, sosial, serta lingkungan.

Tanpa sustainable, tidak ada survival. Setiap kemajuan teknologi harus disertai tanggung jawab. Salah satunya perlindungan data dan konsumen dalam menggunakan keuangan digital yang merupakan pilar utama membangun kepercayaan yang kokoh di tengah dinamika dunia keuangan digital. 

Baca Juga: BTPN Wow! Dorong Perluasan Akses Keuangan

“Good Corporate Governance (GCG) dan Governance Risk Compliance (GRC) memegang peran krusial dalam memastikan lembaga keuangan dan penyedia layanan keuangan digital menjalankan operasinya dengan transparansi, etika, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” jelas Mahendra.

Pada kegiatan itu juga diluncurkan Insurtech White Paper berisi gambaran impelementasi model bisnis Insurtech di Indonesia, tercakup juga berbagai tantangan, peluang, saran terkait perumusan kebijakan.

5th Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2023 sebagai acara puncak gelaran Bulan Fintech Nasional (BFN) 2023 resmi dibuka. IFSE 2023 berlangsung dua hari, 23-24 November 2023, merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antara OJK, AFTECH, AFSI, dan AFPI. 

Pada gelaran tahun ini IFSE 2023 mengambil tema “Accelerating Growth: Promoting Sustainable Integration and Collaboration for A Stronger Digital Economy”. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya