INFOJAMBI.COM — Program Kilau Emas ditegaskan oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, sebagai bentuk komitmen nyata Pemerintah Provinsi Jambi dalam menghadirkan keadilan bagi para wajib pajak.
Penegasan tersebut disampaikannya pada acara Sosialisasi Program Pemberian Keringanan Pokok Dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2026, sekaligus pengundian Kilau Emas bagi Wajib Pajak yang taat membayar pajak, di Ruang Pola Dinas PUTR Provinsi Jambi, Rabu (19/8/2026).
Baca Juga: Gubernur Tinjau Peningkatan Kualitas Jalan Pemukiman Kumuh
Perhelatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Agus Pirngadi beserta jajaran perwakilan Polda Jambi, Dinas Sosial, serta Jasa Raharja. Kehadiran para pimpinan instansi terkait ini memperkuat sinergi lintas sektor dalam menyukseskan program pemutihan dan apresiasi pajak tersebut.
Abdullah Sani menyatakan bahwa pemerintah tidak sekadar menuntut kewajiban masyarakat, melainkan juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga yang taat. Partisipasi masyarakat dalam membayar pajak dinilai sangat krusial bagi keberlangsungan pembangunan daerah dan penguatan struktur fiskal Provinsi Jambi.
Baca Juga: Wawako Safari Ramadhan ke Amuntai
“Terkait kegiatan Pengundian Kilau Emas, atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Provinsi Jambi Wajib Pajak yang taat membayar pajak. Pajak yang Bapak dan Ibu bayarkan merupakan salah satu komponen pendapatan asli daerah yang berperan penting dalam pembangunan daerah, baik untuk pembangunan infrastruktur publik, fasilitas sosial seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, dan kebersihan lingkungan, serta dioptimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara merata di Provinsi Jambi,” ujarnya.
Wakil Gubernur juga memberikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran sosialisasi kebijakan keringanan pajak kendaraan serta pengundian hadiah emas ini. Langkah strategis ini ditempuh Pemprov Jambi sebagai upaya simultan untuk mendongkrak kepatuhan warga sekaligus memacu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga: Walikota dan Wakil Walikota Jambi Safari Ramadhan di Sekoja
“Besar harapan kita bersama, Program Pemberian Keringanan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Provinsi Jambi, diantaranya memberi penghapusan denda keterlambatan, keringanan tunggakan pajak kendaraan, serta kemudahan bagi masyarakat yang melakukan proses balik nama maupun mutasi kendaraan di Provinsi Jambi. Selain itu tentu saja Pemerintah Provinsi Jambi juga memberikan penghargaan kepada masyarakat yang tertib melakukan pembayaran pajak dengan insentif yang diundi melalui program Pengundian Kilau Emas bagi Wajib Pajak yang Taat Membayar Pajak,” ucapnya.
Abdullah Sani meyakini bahwa sikap disiplin dari para wajib pajak taat dapat memicu kesadaran warga lainnya untuk segera menunaikan kewajiban mereka. Momentum ini diharapkan mampu menjadi ajakan kolektif agar seluruh elemen masyarakat berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.
“Dan harapan kita semua, dengan kegiatan ini dapat menjadi ajakan bagi seluruh masyarakat Provinsi Jambi yang Wajib Pajak untuk mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhannya dalam membayar pajak. Saya berharap seluruh pemangku kepentingan dan pihak terkait dapat meningkatkan sinergitasnya dalam mempercepat pelaksanaan program ini di seluruh wilayah Provinsi Jambi, baik sosialisasi maupun implementasi program. Saya berpesan agar implementasi program kegiatan ini berjalan sesuai aturan, tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.
Guna mengawal keberhasilan program ini, Wakil Gubernur meminta seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja optimal dalam meningkatkan standar kualitas pelayanan publik. Layanan yang cepat, transparan, dan responsif menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan serta kepuasan masyarakat.
“Kualitas pelayanan menjadi bagian penting untuk mendorong kelancaran dan kesuksesan program ini. Siapapun pihak yang terlibat dalam program ini harus dapat memberikan pelayanan yang baik, cepat, mudah, transparan dan responsif, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Dengan pelayanan berkualitas, saya yakin kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat demi mendukung keberhasilan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com