Panja Pelestarian Cagar Budaya DPR Kunjungi Peninggalan Sejarah di Toraja

Panja Pelestarian Cagar Budaya DPR Kunjungi Peninggalan Sejarah di Toraja

Reporter: TIM | Editor: Admin
Panja Pelestarian Cagar Budaya DPR Kunjungi Peninggalan Sejarah di Toraja
Anggota Komisi X DPR RI, La Tinro La Tunrung saat mengunjungi Cagar Budaya Ke'te Kesu' di Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (12/11/2025) (Foto : DPR) RI)

INFOJAMBI.COM - Anggota Komisi X DPR RI, La Tinro La Tunrung, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 440 ribu peninggalan bersejarah dan artefak budaya di wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Namun, dari jumlah tersebut, baru sekitar 5 persen atau 25 ribu yang tercatat secara resmi sebagai cagar budaya.

Hal itu disampaikan La Tinro saat melakukan kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI ke Tana Toraja dan Toraja Utara,  Sulawesi Selatan, Rabu (12/11/2025).  

Baca Juga: Puan : Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan di AKD Sejalan dengan Isu Kesetaraan Gender

"Kami menemukan bahwa dari sekitar 440 ribu peninggalan sejarah, baru 5 persen yang terdaftar. Ini sangat ironis, sehingga perlu ada langkah cepat untuk memperbaiki sistem pencatatan dan perlindungan," ujar La Tinro melalui keterangan tertulisnya, Jumat (14/11/2025).

Menurutnya, hasil temuan ini memperlihatkan perlunya revisi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pelestarian Cagar Budaya agar pelestarian warisan budaya dapat dilakukan lebih optimal dan terkoordinasi.

Baca Juga: Pasca OTT Gubernur Riau, Puan Minta Kepala Daerah Harus Mawas Diri

"Kami melihat perlu adanya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh adat, pemangku kebijakan, serta kalangan universitas agar pelestarian budaya bisa berjalan dengan baik," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Legislator Dapil Sulawesi Selatan III ini juga menyoroti potensi budaya Toraja yang luar biasa, baik benda maupun tak benda, seperti tarian pa’gellu dan kawasan cagar budaya Kete Kesu yang telah terdaftar di Kementerian Kebudayaan. Ia berharap kawasan tersebut dapat diusulkan kembali ke UNESCO sebagai warisan dunia.

Baca Juga: Parlemen Remaja 2025 Momentum Lahirnya Pemimpin Masa Depan

"Beberapa kali sudah kami ajukan ke UNESCO, namun masih ada kendala. Kami sudah berkoordinasi dengan Dirjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi agar pengusulan kembali bisa segera dilakukan," katanya.

Selain soal pelestarian budaya, iapun juga menyoroti penurunan jumlah wisatawan di Tana Toraja pascapandemi Covid-19. Sebelum pandemi, jumlah kunjungan wisatawan mencapai sekitar 50 ribu orang per tahun, namun menurun drastis menjadi sekitar 3 ribu wisatawan setelah pandemi.

"Walau kini jumlah wisatawan mulai meningkat, kenaikannya belum signifikan. Ini bisa jadi karena kurangnya promosi atau kendala lain yang perlu segera dicari solusinya," ujarnya. (Tim)

 

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya