Pelayanan RSUD Merangin Lumpuh, Direktur Pertanyakan Sumpah Dokter

| Editor: Ramadhani
Pelayanan RSUD Merangin Lumpuh, Direktur Pertanyakan Sumpah Dokter
Herman Efendi turun ke lapangan menyaksikan pelayanan di RS



INFOJAMBI.COM - Pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonel Abunjani Bangko Merangin lumpuh total akibat dokter spesialis mogok kerja.

Setelah terlibat perseteruan dengan Direktur RSUD Kolonel Abunjani Bangko, dr Sephelio.

"Para dokter itu disumpah untuk melayani masyarakat dalam kondisi apapun," ujar dr Sephelio, Senin (14/2/2022).

Ditegaskannya, bahwa Indonesia sudah merdeka. Sehingga seharusnya dokter melayani masyarakat sesuai dengan aturan yang ada.

"Mereka disumpah, mana sumpah dokternya, sumpah profesinya. Kalau mogok bagi mereka tidak dibenarkan, tapi kalau mereka mempertanyakan permasalahannya sah-sah saja," katanya.

Bahkan Sephelio tidak menuntut banyak terhadap para dokter itu, melainkan mengutamakan pelayanan dimana mereka ditugaskan.

"Yang saya tuntut adalah melayani masyarakat lebih awal. Jangan sampai masyarakat menunggu, lebih awal dan sesuai dengan jam kerja pegawai negeri," katanya.

Diterangkannya, bahwa jam kerja para dokter yang berstatus ASN tersebut mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Bahkan dia tidak melarang jika para dokter untuk bekerja di tempat lain. Namun harus mengutamakan pelayanan di rumah sakit.

Menanggapi aksi mogok kerja itu, Ketua DPRD Merangin Herman Efendi langsung turun ke lapangan menyaksikan pelayanan di rumah sakit pemerintah itu.

Ia menyebutkan setelah melihat secara langsung, meski terjadi miskomunikasi internal RSUD Kolonel Abunjani Bangko, pelayanan masih berjalan dengan dokter umum.

Herman menegaskan jika pelayanan di rumah sakit tidak boleh terkendala meski terjadi kesalahpahaman antara direktur dan dokter spesialis.

Sehingga dia meminta agar pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Merangin, Mashuri untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

Pasalnya, yang terdampak dari permasalahan tersebut adalah masyarakat.

"Segera selesaikan, bila perlu hari ini hari ini. Pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati harus segera selesaikan permasalahan ini. Yang terdampak itu masyarakat yang hendak mendapatkan pelayanan kesehatan," katanya.

Laporan: Jefrizal || Editor: Ramadhani

Baca Juga: Mashuri Maju, Suara Jawa “Pecah”

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya