Pemuda dan Gerakan Perubahan

Pemuda memiliki 3 Peran Utama, yaitu sebagai Pewaris, Perubah, Penjaga Bangsa dan Negara (Baca: Merebut Optimisme).

Reporter: - | Editor: Doddi Irawan
Pemuda dan Gerakan Perubahan
Samsudin SE

Oleh : Samsudin, SE

Pemuda memiliki 3 Peran Utama, yaitu sebagai Pewaris, Perubah, Penjaga Bangsa dan Negara (Baca: Merebut Optimisme). Peran pemuda itu sangat jelas terlihat jejaknya dalam perjuangan bangsa Indonesia.

Baca Juga: Danrem 042 Gapu : Jadikan Momen Sumpah Pemuda untuk Merapatkan Barisan Bersatu Melawan Covid-19

Masih sangat kuat imajinasi kita bagaimana pemuda pada tahun 1908, 1928, 1945 dst, mewarisi semangat perjuangan pendahulunya, merubah ketidakberdayaan menjadi perlawanan atas ketertindasan, dan menjaga persatuan lewat sumpah tanah air-bangsa-bahasa Indonesia.

Walaupun kisah pergerakan pemuda tertulis lengkap di buku-buku sejarah, dan hidup pembicaraannya di ruang-ruang kelas, tapi realitas berkata lain.

Baca Juga: Ini Pesan Ketua Sapma untuk Pemuda Tanjab Timur

Pemuda kini tidak terbina sebagaimana dulu secara langsung atau tidak langsung melalui penindasan kolonial, pemuda berhasil terbina kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)-nya hingga dapat benar-benar menjalankan perannya.

Sejak muda, para pendiri bangsa melihat dan merasakan langsung bagaimana perihnya dijajah, dibuat tak berdaya, dirampok secara terbuka. Bisa dikatakan, pemuda dahulu terbina dengan situasi ketertindasan hampir disemua bidang.

Baca Juga: Korem 042/Gapu Peringati Hari Sumpah Pemuda

Dengan dibacakannya proklamasi kemerdekaan (1945), seharusnya pembinaan kepemudaan beralih dari pembinaan versi kolonial bermetode penindasan, ke pembinaan versi pemerintah dengan kebijakan yang berkelanjutan.

Sekarang, penindasan tidak terjadi lagi. Kalaupun masih ada tidak sekejam dulu. Tapi yang diharapkan dari kemerdekaan bukan hanya hilangnya penindasan, tapi juga lahirnya kebijakan, salah satunya kebijakan untuk pengembangan SDM Kepemudaan.

Secara nasional, pemerintah pusat memiliki berbagaimacam produk hukum dan kebijakan untuk kepemudaan. Tapi tidaklah cukup Indonesia dengan kondisi geografis dan multikultur ini hanya diurus oleh pemerintah pusat saja.

Seharusnya dengan semangat otonomi daerah, Pemerintah Daerah berinisiatif mengambil bagian untuk membuat kebijakan pengembangan SDM Kepemudaan. Apalagi Indonesia akan menampung 50% lebih manusia muda pada tahun 2030 nanti (bonus demografi).

Jika pemerintah pusat dan daerah tidak mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan oleh pemuda untuk pengembangan SDM-nya, maka Indonesia hanya akan memiliki penduduk usia muda, bukan pemuda yang dapat menjalankan perannya.

Di Tanjung Jabung Barat, tercatat penduduk usia muda berjumlah 168.449 jiwa, rentang usia 0 hingga 29 tahun. Lebih dari separuh jumlah total penduduk, 320.606 jiwa. (BPS: Tanjab Barat Dalam Angka 2022).

Akan dikemanakan oleh Pemda anak-anak muda sebanyak itu?. Dan kualitas pemuda seperti apa yang ditargetkan pemda untuk pembangunan kedepannya?.

Tentu itu hanya dua diantara ratusan bahkan ribuan pertanyaan yang perlu dijawab Pemda Tanjab Barat guna memastikan terpenuhinya kualitas SDM Kepemudaan yang dapat menjalankan perannya.

Sudah tentu, menuju kondisi ideal (pemuda yang hidup dengan perannya) menjadi tanggungjawab penguasa (pemerintah) dalam mewujudkannya.

Tertuang jelas dalam pertimbangan dibentuknya UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan: "bahwa untuk membangun pemuda, diperlukan pelayanan kepemudaan dalam dimensi pembangunan disegala bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945".

Regulasi nasional sudah disiapkan. Cukupkah untuk memastikan pengembangan SDM Pemuda? Tentu belum cukup. Lalu bagaimana dengan daerah? khususnya daerah Tanjung Jabung Barat?

Sebetulnya ada upaya Pemda untuk memayungi pemuda Tanjab Barat dengan menerbitkan produk hukum berupa Perda No. 13 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kepemudaan.

Akan tetapi produk hukum tersebut tidak terasa lagi anginnya, apa program turunannya, apa tindakan konkritnya. Alhasil Perda hanya jadi pemanis fikiran saja, tanpa ada realisasinya.

Itu baru hal yang sifatnya regulasi umum, aturan general tentang kepemudaan. Belum lagi terkait kebijakan dan program Pemda yang spesifik diarahkan untuk mengembangkan SDM Pemuda. Tidak ada, bahkan sekedar riaknya.

Tidakkah kita bertanya, seperti apa kualitas pemuda nantinya? sementra hari ini tidak ada program khusus bagi pemuda. Bagaimana kondisi ekonomi pemuda? sementara peluang ekonomi serta lapangan kerja sangat terbatas. Akankah politik hanya mempersiapkan kursi penonton bagi pemuda? tanpa kesempatan Pemuda Visioner memainkan perannya.

Tidak hanya masalah miskinnya program bagi pemuda, daerah kita yang kaya ini pun tidak dikuasai oleh sumber daya pemuda, tidak dikelola oleh pemuda. Ditambah posisi-posisi strategis juga jauh dari peran pemuda, terlebih lagi bagi pemuda putera daerah.

Meski realitas kepemudaan kita hari ini sangat memprihatinkan. Tapi harus kita akui, pemuda tetap bertahan, begerak, berkarya, berkegiatan, berusaha tumbuh terus dan terus.

Kita seperti sudah terbiasa mendengar, pemuda sulit berkegiatan, sulit berkembang, tidak diperhatikan, tidak diperdulikan, hanya dijadikan alat, dan kondisi itu terus menerus terjadi hingga saat ini.

Menurut saya, semua problematika yang dialami kepemudaan bersumber dari satu hal utama, yaitu tidak ada anak muda yang mau benar-benar membawa suara pemuda menjadi kebijakan politik didaerah.

Bisa dikatakan wajar, bila politik tidak melahirkan kebijakan untuk pemuda, ekonomi tidak diarahkan untuk kesejahteraan pemuda, budaya hanya tinggal cerita. Dan Pemda hanya bicara, cerita, sambil tutup mata.

Saya mengajak Pemuda Tanjab Barat untuk bangkit bersama untuk merebut ruang publik, agar kita para pemuda tidak lagi menjadi alat saja. Kita harus mewarnai politik, agar kebijakan politik condong pada kepentingan generasi muda.

Penulis adalah Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Tanjung Jabung Barat 2019-2020

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya