Plt Gubernur – DPRD Sepakat Tanda Tangani Kesepakatan RPJMD

| Editor: Muhammad Asrori
Plt Gubernur – DPRD Sepakat Tanda Tangani Kesepakatan RPJMD
Penanda-tanganan kesepakatan RPJMD tahun 2016-2021.

ADVERTORIAL



INFOJAMBI.COMPlt Gubernur Jambi, H.Fachrori Umar, bersama DPRD Provinsi Jambi melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Provinsi Jambi Tahun 2016-2021, di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (05/6/2018).

H Fachrori Umar mengucapkan terima kasih kepada DPRD Provinsi Jambi, atas sumbang pemikiran yang positif dalam mengkaji, menelaah dan mencermati rancangan awal perubahan RPJMD Provinsi Jambi, karena Pemprov Jambi sangat memerlukan masukan dan dukungan dari DPRD Provinsi Jambi.

“Masukan dan dukungan atas rancangan awal perubahan RPJMD, karena sangat diperlukan bagi Pemprov Jambi, untuk penyempurnaan rancangan awal perubahan RPJMD, sebelum dikonsultasikan ke Mendagri dan menjadi dasar rancangan awal perubahan RPJMD Provinsi Jambi,” ujar Fachrori.

Plt Gubernur jambi, mengharapkan, rancangan awal perubahan RPJMD ini menjadi lebih baik dan memacu capaian visi Jambi TUNTAS 2021, karena rencana yang baik merupakan bagian dari keberhasilan dalam mencapai suatu tujuan. Untuk mencapai keberhasilan juga diperlukan komitmen, kerja keras dan kerja sama dari semua pihak.

“Saya mengingatkan kepada tim penyusun perubahan RPJMD Provinsi Jambi, agar segera menindaklanjuti masukan yang telah disepakati, karena ini merupakan langkah awal dari komitmen kita bersama dengan DPRD Provinsi Jambi,” tutur Fachrori.

Kepada Kepala OPD Pemprov Jambi, tegas Fahrori, agar mempedomani masukan DPRD, dalam rancangan awal penyusunan renstra, di masing masing OPD lingkup Pemprov Jambi.

Ditegaskan Fachrori, Pemprov Jambi akan segera mempelajari dan merumuskan rencana rencana strategis kedepan, sebagai bagian dari perubahan RPJMD Provinsi Jambi, guna lebih mendukung dan mempercepat terwujudnya visi Jambi TUNTAS 2021.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Chumaidi Zaidi, di hadiri 35 orang dari 53 orang anggota Dewan.

Menurut anggota DPRD Provinsi Jambi, H.Juber, RPJMD merupakan pedoman strategis sebagai indikator utama kinerja Pemprov Jambi dalam menyusun kegiatan setiap perangkat daerah serta penyusunan rancangan kerja Pemerintah Daerah.

“Selama dua tahun terakhir, dinamika yang terjadi, baik dari sisi hukum, pengaruh kebijakan Pemerintah Pusat, kondisi perekonomian dan dinamika sosial, hal itu menjadikan satu alasan untuk melakukan penyesuaian RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2016-2021,” ungkap Juber.

Masukan dan saran DPRD Provinsi Jambi selanjutnya: Pertama Pemprov Jambi, harus benar benar memahami poin-poin yang mengalami perubahan pada RPJMD Provinsi Jambi, sehingga terjadi konsep pembangunan yang selaras dengan visi Jambi TUNTAS 2021.

Kedua, Bappeda Provinsi Jambi, harus melakukan penguatan terhadap tim penyusunan perubahan RPJMD Provinsi Jambi, sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.

Ketiga, Penetapan indikator kinerja, penambahan program maupun perubahan lainnya, pada perubahan RPJMD harus disusun secara realistis berdasarkan potensi daerah. (Richi/Mulyadi)

Editor : M Asrori S

Baca Juga: Fachrori : Ada Temuan BPK, Kepala OPD Tak Boleh Keluar Daerah

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya