Polda Jambi Mediasi Perdamaian Siswi SMP dan Pemkot Jambi

Polda Jambi menggelar restorative justice, dalam menyelesaikan kasus siswi SMP Negeri 1 Kota Jambi, Syarifah Fadiyah Alkaff, yang dilaporkan oleh Pemerintah Kota Jambi.

Reporter: Andra Rawas | Editor: Doddi Irawan
Polda Jambi Mediasi Perdamaian Siswi SMP dan Pemkot Jambi
Mediasi restorative justice menyelesaikan kasus siswi SMP Negeri 1 Kota Jambi, Syarifah Fadiyah Alkaff, yang dilaporkan oleh Pemerintah Kota Jambi.restorative justice | foto : andra rawas

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menggelar restorative justice, dalam menyelesaikan kasus siswi SMP Negeri 1 Kota Jambi, Syarifah Fadiyah Alkaff, yang dilaporkan oleh Pemerintah Kota Jambi.

Mediasi restorative justice berlangsung Selasa, 6 Juni 2023. Kasus yang dihadapi Syarifah Fadiyah Alkaff ramai diperbincangkan warga. Kasus itu viral di media sosial dan berbuntut panjang. Kedua belah pihak saling lapor.

Baca Juga: Perseteruan Pemkot Jambi versus SFA Diselesaikan dengan Restorative Justice

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan, restorative justice dilakukan di ruang pertemuan ditreskrimsus, menghadirkan Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhammad Gempa Awaljon Putra, UPTD PPA Jambi, pengacara, terlapor dan keluarganya, serta ketua RT.

"Tadi sore telah dilaksanakan restorative justice, dihadiri para pihak yang terlibat. Setelah diuraikan berbagai persoalan yang terjadi, kedua belah pihak sepakat berdamai," ungkap Mulia. 

Baca Juga: Fasha Pakai Pejabat dari Kejaksaan, Nasroel Yasir : Kembalikan ke Instansi Asalnya, SDM Pemkot Jambi Banyak Mumpuni

Mulia menjelaskan, pada kesepakatan damai itu Syarifah Fadiyah Alkaff meminta maaf dengan sungguh-sungguh. Dia menyatakan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Sementara itu, pihak Pemerintah Kota Jambi diwakili Kabag Hukum Muhammad Gempa Awaljon Putra, mencabut laporannya, karena melihat itikad baik Syarifah Fadiyah Alkaff yang membuat video permintaan maaf.

Baca Juga: Perjuangan Syarifah Belum Usai, Janji Fasha, Al Haris Bahkan Jokowi Tinggal Janji

"Kedua belah pihak telah sepakat tidak akan melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum," kata Mulia. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya